Efektivitas Penyelesaian Perkara Perdata Secara E-Court di Pengadilan Negeri Gianyar Kelas IB

Authors

  • Yohanes Natalis Universitas Pendidikan Nasional
  • I Gusti Ayu Eviani

Keywords:

E-Court, Perma, Efektivitas Hukum

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong sistem peradilan di Indonesia menuju digitalisasi, termasuk melalui implementasi sistem E-Court di lingkungan peradilan umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penyelesaian perkara perdata secara E-Court di Pengadilan Negeri Gianyar Kelas IB serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan hukum empiris dan dilakukan melalui wawancara, penyebaran kuisioner, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak diberlakukannya PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 7 Tahun 2022, penerapan sistem E-Court di Pengadilan Negeri Gianyar menunjukkan peningkatan signifikan dari segi jumlah perkara yang ditangani secara elektronik. Namun, masih terdapat berbagai kendala teknis seperti gangguan sistem, rendahnya literasi digital masyarakat, serta kurangnya pemahaman sumber daya manusia di Pengadilan Negeri Gianyar tentang E-Court. Hal ini berdampak pada teori Soerjono Soekanto belum optimalnya penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai struktur hukum, budaya hukum dan substansi hukum. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan infrastruktur digital, pelatihan aparatur, serta edukasi publik untuk mendukung implementasi E-Court secara menyeluruh dan efektif

References

BUKU:

Hakim, Muh Ridha, Implementasi E-Court Di Mahkamah Agung Menuju Peradilan Yang Modern (2019)

Isyanto, Teori Hukum: Suatu Pengantar Dengan Pendekatan Tematik. (WR Penerbit, 2016)

Laila M. Rasyid, Herinawati, Pengantar Hukum Acara Perdata (2015)

Mahkamah Agung Republik Indonesia, ‘Buku Panduan E-Court Mahkamah Agung 2019 : The Electronic Justice System’ [2019] Mahkamah Agung Republik Indonesia 1

Muhammad Siddiq Armia, Penentuan Metode & Pendekatan Penelitian Hukum (2022)

Pratama, Gede Aditya, Buku Ajar Alternatif Penyelesaian Sengketa (2023)

JURNAL:

Azzahiroh, Mumtaza, Hasan Alfi Zamahsari and Yan Mahameru, ‘Implementasi Aplikasi E-Court Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Baik Di Pengadilan Negeri Kota Malang’ (2020) 2(2) Jurnal Teknologi dan Komunikasi Pemerintahan 58

Suryanggana, Bayu, ‘Efektivitas Berperkara Dengan Sistem E-Court’

(Institut Agama Islam Negeri Metro, 2024)

Indrayani, Ni Kadek Anggun, I Nyoman Lemes and I Gede Arya Wira Sena, ‘Efektivitas E-Court Terkait Administrasi Pendaftaran Perkara Perdata Dan Persidangan Secara Elektronik Dalam Memberikan Keadilan Bagi Masyarakat Di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B’ (2023) 11(1) Kertha Widya 24

Antari, PED, ‘Mekanisme Persidangan Secara Daring (Online) Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Wilayah Pengadilan Negeri Denpasar’ (2021) 4(2) Jurnal Analisis Hukum 283 Imron, Ali, ‘Memahami Konsep Perceraian

Arifin, H et al, ‘Efektivitas Penerapan E-Court Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Parepare’ (2024) 6(3) UNES Law Review 8490 Lebang, Aprianto Sandry, Caecilia Johanna Julietta Waha and Rudolf Sam Mamengko, ‘Analisis Hukum Perceraian Serta Implikasinya Terhadap Anak Di Bawah Umur’ (2024) 12(3) Jurnal Elektronik Bagian Hukum Administrasi Negara

Azzahiroh, Mumtaza, Hasan Alfi Zamahsari and Yan Mahameru, ‘Implementasi Aplikasi E-Court Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Baik Di Pengadilan Negeri Kota Malang’ (2020) 2(2) Jurnal Teknologi dan Komunikasi Pemerintahan 58 Mintarsih, Mimin and Pirotu Ssa’adah, ‘Batas Usia Minimal Perkawinan Menurut Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Dan Hukum Islam’ (2020) 1(1) Muttaqien; Indonesian Journal of Multidiciplinary Islamic Studies 74 Muhdar,

Cahyaningsih, Diana Tantri, ‘Mengurai Teori Effectiveness of Law Anthony Allot’ (2020) 6(2) RechtsVinding 1

Latifiani, Dian et al, ‘Reconstruction Of E-Court Legal Culture In Civil Law Enforcement’ 409

Orlando, Galih, ‘Efektivitas Hukum Dan Fungsi Hukum Di Indonesia’ (2022) 6 Jurnal Pendidikan Agama dan Sains 50

R. Rosady, Rakyu Swarnabumi and Mulida Hayati, ‘Sistem E-Court Dalam Pelaksanaan Peradilan Di Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19’ (2021) 6(2) Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai 125

K, Dk Dahlia, ‘Penggunaan E-Court Dalam Menyelesaikan Perkara Di

Pengadilan Agama Palopo’ (2022) 1

Ricki, ‘Efektifitas Penggunaan E-Court Dalam Berperkara Di Masa Pandemi Covid 19 Pada Pengadilan Agama Polewali Kelas Ib (Studi Terhadap Perma No. 1 Tahun 2019)’ (2020) 7(2) Fakultas Syariah dan hukum IAI DDI Polewali Mandar 809

Julisman, Romi, Nuzul Rahmayani and Jasman Nazar, ‘Efektivitas Sistem ECourt Di Pengadilan Negeri Lubuk Basung’ (2023) 6(2) Collegium Studiosum Journal 548

Downloads

Published

2025-12-25

How to Cite

Natalis, Y., & Eviani, I. G. A. . (2025). Efektivitas Penyelesaian Perkara Perdata Secara E-Court di Pengadilan Negeri Gianyar Kelas IB. Vidhisastya: Journal for Legalscholars, 2(1), 14-23. Retrieved from https://journal.undiknas.ac.id/index.php/vidhisastrya/article/view/6349

Issue

Section

Articles

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.