Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Menjadi Pengemis Di Jalan Raya Sunset Road Badung
Keywords:
Perlindungan Hukum, Hak Anak, Eksploitasi Anak, Anak JalananAbstract
Anak berhak mendapatkan perlindungan terhadap segala bentuk eksploitasi, diskriminasi, dan penelantaran, baik dalam keluarga maupun masyarakat. Namun, masih banyak kasus pelanggaran hak anak di Indonesia, salah satunya adalah eksploitasi anak sebagai pengemis, yang melanggar hak asasi anak dan diperburuk dengan tidak terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Eksploitasi anak sebagai pengemis juga terjadi di Jalan Raya Sunset Road Badung, di mana anak-anak bekerja sebagai pengamen, pengemis, penjual tisu, dan lain-lain. Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak anak yang belum mendapatkan hak-haknya sebagaimana yang diatur oleh perundang-undangan. Berdasarkan permasalahan di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak anak yang bekerja sebagai pengemis di Jalan Raya Sunset Road Badung? dan 2) Apa saja faktor penyebab anak-anak bekerja sebagai pengemis di kawasan tersebut? Kajian teoritis yang digunakan dalam penelitian ini mencakup konsep perlindungan hukum, pengertian anak, dan pengertian pengemis menurut Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, yang mengkaji hukum berdasarkan perilaku nyata yang berkembang dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, anak yang menjadi pengemis tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan kedua, peran pemerintah sangat penting dalam mendidik serta melindungi anak jalanan yang telah terjaring, untuk memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang memadai demi masa depan yang lebih baik.
References
Buku:
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum (Mataram: Mataram University Press, 2020).
Sigit Sapto Nugroho dkk, Metodologi Riset Hukum (Yogyakarta: Oase Pustaka, 2020).
Muhammad Syarif Rizki Ramadhani dkk, Metode Penelitian Hukum (Jakarta: GET PRESS INDONESIA, 2024).
Jurnal:
Yul Ernis, "Diversi dan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Anak di Indonesia," Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 10(2) (2017): 164, https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/213/76.
Muhammad Fuad, Hadi Iskandar, dan Hasan Basri, "Penegakan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Jalanan Sebagai Pengemis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Studi Penelitian di Kantor Dinas Sosial Kota Lhokseumawe)," Jurnal Ilmiah Mahasiswa (JIM-FH), VII(3) (Agustus 2024): 3, https://rama.unimal.ac.id/id/eprint/6389/.
Ahmad Tang, "Hak-Hak Anak dalam Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," Jurnal Pendidikan Islam; Al-Qayyimah, 2(2) (Desember 2019): 103, https://jurnal.iain-bone.ac.id/index.php/alqayyimah/article/view/654/484.
Hafizhah Khairannisa dan Asep Suherman, "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Terlantar Ditinjau Dari UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," Jurnal Kajian Hukum dan Kebijakan Publik, 2(1) (Juli 2024): 205, https://jurnal.kopusindo.com/index.php/jkhkp/article/view/354/375.
Syaiful Saleh dkk, "Eksploitasi Pekerja Anak Pemulung," Postkrit: Journal Sociology of Education, VI(1) (Juni 2018): 11, https://www.neliti.com/publications/69241/eksploitasi-pekerja-anak-pemulung.
Salman Al Farizi dkk, "Kasus Eksploitasi Anak (Studi Kasus Pada Anak Jalanan Di Bandar Lampung)," Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 2(2) (2025): 983-984, https://jurnal.kopusindo.com/index.php/jkhkp/article/view/704/662.
Syuratty Astuti Rahayu Manalu dkk, "Tinjauan Hukum dan Pancasila Dalam Penanganan Eksploitasi Anak Sebagai Pengemis," JICN: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 1(5) (November 2024): 6661-6663, https://jicnusantara.com/index.php/jicn/article/download/1135/1281.
Rendy Aulia Birkil dan Hastin Trustisari, "Literature Review Analisis Hambatan Pada Aksesbilitas Pendidikan Bagi Anak Jalanan," Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(4) (Agustus 2024): 1228, https://ejurnal.kampusakademik.my.id/index.php/jipm/article/view/418/376.
Iin Khairunnisa dkk, "Pendampingan Pendidikan Membaca bagi Anak Jalanan yang Rentan Putus Sekolah di Kota Sukabumi," Smart Dedication: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1) (Januari 2025): 139-140, https://ejournal.smart-scienti.com/index.php/Smart-Dedication/article/view/162/73.
Tamma Yaktafia dan Ali Maskur, "Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur Yang Di Pekerjakan Sebagai Pengemis," Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 1(4) (2023): 3, https://ejournal.warunayama.org/index.php/triwikrama/article/view/184/177.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 I Kadek Dinatha Mahendra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.