TANGGUNG JAWAB PIHAK KONSINYOR YANG MELAKUKAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KONSINYASI PADA PT. DOWN TO EARTH
DOI:
https://doi.org/10.38043/jah.v1i2.414Abstract
PT. Down To Earth adalah salah satu perusahaan yang menerapkan sistem konsinyasi di Seminyak. Sistem konsinyasi didasarkan pada kepercayaan oleh pengirim melalui perjanjian yang dibuat oleh PT. Merendah. Namun dalam kenyataannya, terkadang ada masalah yang terjadi yang mengakibatkan pelanggaran kontrak. Berdasarkan catatan, ada tiga jenis pelanggaran kontrak dicatat, yang biasanya terjadi di (pengiriman produk, faktur diterima dan produk kerugian). Ini, atter perlu diselesaikan sehingga kita bisa menjaga hubungan baik yang menyeimbangkan antara hak dan kewajiban sesuai kesepakatan yang sudah disepakati bersama oleh pihak-pihak stan. Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan akuntabilitas bagi pengirim dan pemahaman dalam menyelesaikan pelanggaran masalah kontrak. Tulisan ini ditulis dengan metode empiris dan teknik analisis data yang bersifat analitis deskriptif. Berdasarkan penelitian tentang perjanjian konsinyasi, masih banyak terjadi pelanggaran kontrak di PT. Down To Earth baik disebabkan oleh lokasi gudang yang sulit dijangkau oleh pengirim atau pengirim memiliki hubungan dekat dengan pemilik PT. Merendah. Sebagian besar pelanggaran masalah kontrak diselesaikan dengan metode non-litigasi yang merupakan negosiasi & mediasi.
Kata Kunci: Perjanjian Konsinyasi, Pelanggaran Kontrak, dan Tanggung Jawab
Downloads
References
Aliminsyah, Padji, 2003, Kamus Istilah Keuangan dan Perbankan, Yrama Widya, Bandung
Fuady, Munir, 2001, Hukum Kontrak dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Hatta,Sri Gambir Melati, 2000, Beli Sewa Sebagai Perjanjian Tak Bernama: Pandangan Masyarakat dan Sikap Mahkamah Agung Indonesia, Alumni, Bandung
Khairandy, Ridwan, 2014, Hukum Kontrak Indonesia, FH UII Press, Yogyakarta
Marbun, Rocky, 2011, Kasus Hukum, Visimedia, Jakarta.
Muhammad, Abdulkadir, 2010, Hukum Perusahaan Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Pratiwi, Niken Dian, 4 Juni 2013, Evaluasi Penerapan Sistem Akuntansi, PT Gramedia Asri Media, Surakarta, Fakultas Ekonomi Universitas Sebeleas Maret
Royan, Frans, M., 2004, Creating Effective Sales Force, Ed.2, CV. Andi Offset, Jakarta
Salim HS, H. Abdullah, dan Wiwiek Wahyuningsih, 2007, Perancangan Kontrak dan Memorandum Of Understanding, PT. Sinar Grafika, Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.