STRATEGI HUMAS CUTLIP AND CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM DENPASAR DALAM UPAYA MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT PADA PILGUB BALI TAHUN 2018
DOI:
https://doi.org/10.38043/jids.v2i2.1703Keywords:
Strategi Humas, Komisi Pemilihan Umum, Partisipasi Politik.Abstract
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum memiliki strategi tersendiri Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Pada Pilgub Bali Tahun 2018. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi humas dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada Pilgub Bali Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara secara langsung dengan memberikan beberapa pertanyaan kepada informan Sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yang berkaitan langsung dengan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif yaitu penelitian yang berusaha menggambarkan dan menjelaskan objek yang diteliti berdasarkan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Menggunakan analisis data dengan metode Miles dan Buherman yaitu analisis data yang diawali dengan proses pengmpulan, reduksi, dan penyajian serta penarikan kesimpulan. Penelitian ini juga menggunakan kajian konsep teori strategi kehumasan menurut Cutlip and Center terdiri dari Defining The Problem, Planning and Programming, Taking Action and Communicating, Evaluation The Problem. Hal yang dibahas dalam penelitian ini terfokus pada strategi yang digunakan humas dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat serta pelaksanaan sosialisasi tahap persiapan dan penyelenggaraan Pilgub Bali Tahun 2018. Pesta demokrasi Pada Pilgub Bali Tahun 2018 dapat dikatakan telah maksimal dilakukan dan lebih baik daripada tahun yang sebelumnya. Dengan penelitian ini, diharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar dapat lebih meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada Pilgub Bali.
Kata kunci: Strategi Humas, Komisi Pemilihan Umum, Partisipasi Politik.
Downloads
References
Anggoro, M. Linggar. 2008. Teori dan Profesi Kehumasan Serta AplikasinyaDi Indonesia. Edisi 1, Cet.5. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.
Astiti, Made. 2005. Manajemen Publik Relations Pada Bali TV. Jurnal Opini. p 15-25.
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar IlmuPolitik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka.
Bungin, Burhan. 2013. Metode Penelitian Sosial & Ekonomi: Format-Format Kuantitatif dan Kualitatif untuk Studi Sosiologi, Kebijakan Publik, Komunikasi, Manajemen, dan Pemasaran. Jakarta: Prenada Media Group.
Cangara, Hafied. 2014. Perencanaan dan Strategi Komunikasi. Edisi Revisi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Heryanto, Gun-Gun. 2018. Media Komunikasi Politik Relasi Kuasa Media Di Panggung Politik. Yogyakarta: Penerbit IRCISOD.
Liliweri, Alo. 2014. Sosiologi dan Komunikasi Organisasi. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Maysagita, Afandimu’in. 2014. Strategi Komunikasi Pada Humas Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Magetan dalam upaya menciptakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kota Magetan yang kondusif tahun 2013.
Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Ras Amanda, Ni Made. 2015. Perilaku Memilih Masyarakat Kota Denpasar Jelang PILKADA 2015. Riset 1 Penelitian bagian dari riset partisipasi masyarakat dalam pemilu kerjasama antara KPU Kota Denpasar dengan FISIP Universitas Udayana, Denpasar – Bali.
Ruslan, Rosady. 2010. Manajemen Public Relations & Media Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sigelman, Alfabeta, Carol K,& Rider Elizabeth A. 2012. Human Development Acrossthe Life- Span. USA : Wadsworth.
Sucitawathi P, Dewi. (2015). Partisipasi Politik Pemilih Dalam Pemilihan Presiden 2014 Ditinjau dari Konsep Teori Rasional. Jurnal Opini. p 118-128.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Manajemen. Catatan ke–lima. Bandung: Alfabeta.
________. 2017. Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suprawoto. 2018. Government Public Relations Perkembangan & Praktik Di Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group.
Suwatno, H. 2018. Pengantar Public Relations Kontemporer. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, Bandung.
Tim Redaksi. 2017. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Yogyakarta: Laksana.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Komisi Pemilihan Umum , Penyelenggaraan Pilkada, Tugas dan Wewenang KPU Kabupaten atau Kota dalam Pemilihan Bupati atau Wakil serta Walikota dan Wakil Walikota