Efektivitas Hukum dalam Perlindungan Korban Anak: Analisis Viktimologi Kasus Geng Remaja di Binus

Authors

  • Muhammad Ananda Rifki Prasetio Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Aniatuzzahro Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Muhamad Romdoni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.38043/jah.v8i1.6864

Keywords:

Bullying, Child Protection, Juvnile Deliquency, Restorative Justice

Abstract

Masa remaja sebagai periode transisi dari anak-anak ke dewasa rentan terhadap perilaku kenakalan, termasuk perundungan yang berdampak serius pada korban di fisik, mental, dan sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas hukum dalam perlindungan korban anak di bawah umur pada kasus geng remaja di Binus School Serpong menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka. Hasil analisis viktimologi mengungkapkan adanya re-viktimisasi sistemik akibat bocornya identitas korban di ranah digital yang memperparah trauma psikologis korban. Selain itu, penerapan keadilan restoratif dalam konteks kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini menemui hambatan signifikan, sebab korban dan keluarganya menolak mediasi demi keadilan formal melalui persidangan. Peran institusi pendidikan, keluarga, dan lembaga perlindungan seperti KPAI dan UPTD PPA sangat penting, tetapi implementasi kebijakan seperti pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah masih belum optimal, serta budaya kekerasan geng yang melekat menjadi tantangan besar. Penelitian menyimpulkan bahwa efektivitas hukum sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan penanganan holistik yang mengutamakan pemulihan menyeluruh korban, perlindungan privasi, serta akses layanan psikososial yang berkelanjutan untuk mencegah re-viktimisasi dan mendukung reintegrasi sosial anak korban.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adri, A. (2024). 12 Orang Terlibat Tradisi Perundungan Binus School Serpong. Kompas.Id. https://www.kompas.id/baca/metro/2024/03/01/12-orang-terlibat-tradisi-perundungan-binus-school-serpong

Akbar Adrial KPAI Akan Dampingi Korban dan Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong [Online] // Detiknews.com. - news, Februari 20, 2024. - Juli 20, 2025. - https://news.detik.com/berita/d-7202789/kpai-akan-dampingi-korban-dan-pelaku-bullying-di-sma-binus-serpong.

Davita, S. A. M. & Suprima. (2025). Studi Kasus Bullying di SMA Binus 2024: Pendekatan Teori Kebenaran dalam Pengungkapan Fakta dan Implikasi Etis Samantha Amerys Marsada Davita 1 , Suprima 2 Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta. 11(April), 208–209. https://doi.org/jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/10097 p-ISSN:

Denadin Afifah Sausan, Najemi Andi and Arfa Nys. Pendekatan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (Jambi) PAMPAS Journal Of Criminal Law, 2021. - Vol. 2 Nomor 2. https://doi.org/10.22437/pampas.v2i2.13714

Deni, R. (2025). Sepanjang 2024, Komnas PA Catat Kasus Kekerasan Anak Meningkat 34 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya. Tribun News. https://m.tribunnews.com/nasional/2025/03/02/sepanjang-2024-komnas-pa-catat-kasus-kekerasan-anak-meningkat-34-persen-dibanding-tahun-sebelumnya

Rahmawati, F. (2024). Kronologi Bullying di Binus School Serpong: 12 Pelaku Aniaya Korban Bergantian dengan Dalih Tradisi. Kompas TV.

Hadi Mulya. KPAI dan UPTF PPA Dampingi Pemeriksaan Trerduga Pelaku BUllying Siswa Binus School // Berita Satu.com. - news , 22 Februari 2024. - 20 Juli 2025. - https://www.beritasatu.com/megapolitan/2801094/kpai-danuptd-dampingi-pemeriksaan-terduga-pelau-bullying-siswa-binus-shool.

Ibrahim Maulana Malik [et al.]. Analisis Viktimology dalam Faktor Sosial Serta Perlindungan Hukum Terhadap Korban Bullying. Serang : Parlmenter: Jurnal Hukum dan Administrasi PubliK, 2025. - Vol. 2.

Kumparan. Keluarga Korban Bullying Geng Tai SMA Binus Tak Mau Damai: Tetap ke Pengadilan //kumparan.com. - Fbaruari 28, 2024. - 7 20, 2025. - https://kumparan.com/kumparannews/keluarga-korban-bullying-geng-tai-sma-binus-tak-mau-damai-tetap-ke-pengadilan-22Fih3lNiH7/full.

Roosmelani Egy Hananingtyas, Hartanto dan Saefullah Analisis Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Dan Korban Bullying Anak Di Bawah Umur Di Lingkungan Sekolah. - Padang : Pagaryuang Law Journal, 2025. - Vol. 9.

Simbolon, P. N. B. & Harahap, M. M. (2024). Tinjauan Kriminologi Terhadap Anak Sebagai Pelaku Bullying (Studi Kasus Binus School Serpong). Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 4(6), 2446. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i6.2772

Sutanto Pedro and Rahaditya R. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. - Semarang : Unes Law Rview, 2024. - Vols. 6, Nomor 4. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i4

Soerjono soekanto dan Sri mamudji penelitian hukum normatif [Buku]. - jakarta : rajawali pers, 2009.

Tempo Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan // tempo.co. - 3 Maret 5, 2024. - Juli 20, 2025. - https://www.tempo.co/hukum/pakar-hukum-pidana-sarankan-penyelesaian-kasus-bullying-siswa-binus-di-peradilan-sebagai-upaya-penjeraan--80781.

Waluyo, B. (2019). Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi. Sinar Grafika.

Widodo Diversi dan Keadilan Restoratif dalam. - Madura : Jurnal Trunodjoyo Rechtidee, 2010. - Vol. 10 No 2. https://doi.org/10.21107/ri.v10i2.1235

Yuli, Y., Julianti, V., Lazarus, Suparba, R. D. M. A., Sembogo, A. D. A. & Vidia, F. B. A. (2024). Perundungan pada Sekolah Internasional: Sebuah Analisis Kasus Perundungan di Binus School Serpong. JLEB: Journal of Law Education and Business, 2(2), 977. https://doi.org/https://doi.org/10.57235/jleb.v2i2.2839.

Downloads

Published

2025-04-29

How to Cite

1.
Prasetio MAR, Aniatuzzahro A, Romdoni M. Efektivitas Hukum dalam Perlindungan Korban Anak: Analisis Viktimologi Kasus Geng Remaja di Binus. JAH [Internet]. 2025Apr.29 [cited 2025Aug.29];8(1):96-108. Available from: https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/6864

Issue

Section

ARTIKEL