Penerapan Prosedur Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Wakaf di Pengadilan Agama

Authors

  • meri risqi damayanti Iain madura

Abstract

Wakaf sebagai ibadah sosial yang dilakukan dengan cara memisahkan sebagian harta dan melembagakannya untuk selama-lamanya atau untuk kepentingan ibadah atau kepentingan lain sesuai dengan syariat Islam yang pahalanya tetap mengalir kepada wakaf (wakif), meskipun ia meninggal dunia. Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan menyerahkan sebagian hartanya untuk selama-lamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya untuk keperluan ibadah dan kesejahteraan umum menurut syariah. Tata cara penerapan mediasi di pengadilan tentunya sesuai dengan perkara yang disengketakan, bagaimana perbedaan penyelesaian wakaf dengan model mediasi menurut hukum wakaf dan bagaimana penerapan mediasi dalam sistem Peradilan Agama

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2021-09-28

How to Cite

1.
meri risqi damayanti. Penerapan Prosedur Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Wakaf di Pengadilan Agama. JAH [Internet]. 2021Sep.28 [cited 2024Nov.21];4(2):162-7. Available from: https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/3042

Issue

Section

ARTIKEL