Perlindungan HKI Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Industri Kaki Palsu Pada Puspadi Bali
Abstract
Perlindungan kekayaan intelektual adalah memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan hak kekayaan intelektual publik dan swasta, yang merupakan dasar dari perkembangan ekonomi kreatif dan memberikan kontribusi penting bagi pembangunan negara. Sebagai negara berkembang, Indonesia harus mampu mengambil langkah yang tepat untuk mengantisipasi segala perubahan dan perkembangan serta tren global guna mencapai tujuan nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual untuk Industri Kaki Ilegal di Puspadi, Bali, dan untuk mengetahui Pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual terhadap Industri Kaki Ilegal di Puspadi, Bali. Metode penelitian yang digunakan adalah secara legal empiris, yaitu melalui penggunaan hukum-hukum yang ditinjau dari norma-norma atau Simfoni Dassault dan realitas sosial, budaya, atau Dassian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Paspadi Bali dapat memperoleh dan memperoleh Hak Kekayaan Intelektual, khususnya Hak Merek.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.