About the Journal
Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal Analisis Hukum hendak menghadirkan berbagai gagasan ilmiah tentang hukum yang populer di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Acara, Hukum Pemerintahan dan Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Adat, dan Hukum Pertanahan.
Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September.
Proses Peer Review
Artikel yang diterbitkan oleh Jurnal Analisis Hukum pertama kali ditinjau oleh Mitra Bebestari (Reviewer) sebelum diterbitkan. Penerimaan artikel untuk publikasi ditentukan oleh Ketua Editori dalam forum sesi berdasarkan rekomendasi atau komentar dari Bebestari (Reviewer). Screening Plagiarisme pada naskah yang diserahkan dilakukan dengan bantuan aplikasi komputer seperti Google Scholar, Plagscan, Plagiarism Checker X, dan Turnitin.
Frekuensi Penerbitan
Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September.
Kebijakan Open Access
Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya memuat riset yang tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.
Sejarah Jurnal
Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak menghadirkan berbagai gagasan ilmiah tentang hukum yang populer,
diharapkan akan mampu menggairahkan minat baca lebih luas terhadap tulisan-tulisan hukum.
Jurnal Analisis Hukum sangat berharap kepada pemerhati hukum untuk dapat melukiskan pemikiran ilmiahnya tentang hukum dalam bentuk tulisan.