Analisis Yuridis Terhadap Penerapan Sanksi Pidana Tambahan Bagi Pemulihan Lingkungan Oleh Korporasi
DOI:
https://doi.org/10.38043/jah.v5i2.3739Keywords:
Additional Charges, Living Enviroment, CorporateAbstract
The purpose of this study is to determine the form of additional sanctions that can be applied to corporations in various provisions of the applicable laws and regulations and to analyse the application of various provisions related to additional forms of criminal sanctions as environmental restoration in court decisions. The research method used is normative juridical, namely legal research using library research, by conducting research through library materials or secondary and tertiary data. The form of additional sanctions that can be imposed on companies/corporations in environmental crimes under different statutory provisions. Then the application of additional criminal sanctions oriented towards environmental recovery in court decisions is still rarely implemented properly. Of the two court decisions, only one has complied with applicable regulations and is oriented towards environmental sustainability. The benefits of this research are as a reference source for government agencies to solve problems and environmental management, and can be used as a guide in the search for truth and legal certainty and can be used as a reference in future research.
Downloads
References
Abdulkadir, Muhammad. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, Cetakan. III
Barda, Nawawi Arief. 2012. Kebijakan Formulasi Ketentuan Pidana dalam Peraturan Perundang-undangan, Semarang : Penerbit Pustaka Magister, p.72
Choirul Huda, 2006, Dari Tindak Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawab Pidana Tanpa Kesalahan, Jakarta: Kencana
Faisal, Achmad. 2016. Hukum Lingkungan Pengaturan Limbah dan Paradigma Industri Hijau, Yogyakarta: Pustaka Yustisia
Frankel, M.E. 1993. Criminal sentences: Law without order (Third edition). New York: Hill and Wang
Fitriyani, D. N. (2017). Analisis kebijakan pemerintah kabupaten tegal dalam mengatasi pencemaran limbah industri logam (studi kasus industri logam di Desa pesarean kecamatan adiwerna kabupaten tegal). Journal of Politic and Government Studies, 6(03), 51-60.
H. Setiyono. 2003. Kejahatan Korporasi Analisis Viktimologi Dan Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana, Edisi kedua Cetakan pertama, Malang: Banymedia Publishing, hal. 116-117.
Hartiwiningsih. 2008. Hukum Lingkungan dalam Perspektif Kebijakan Hukum Pidana. Surakarta : UNS Pres
Hutahuruk, Rufinus Hotmaulana.2014. Penanggulangan Kejahatan Korporasi Melalui Pendekatan Restoratif Suatu Terobosan Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan Kedua
Rahmadi, T,.2014. Hukum lingkungan di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Rahmadi, Takdir. 2011.Hukum Lingkungan di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Rangkuti, Siti Sundari. 2004. Hukum Lingkungan Indonesia, Jakarta : Rineka Cipta
Remmelink, J. 2003. Hukum pidana: Komentar atas pasal-pasal terpenting dari Kitab UndangUndang Hukum Pidana Belanda & padanannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ridwan, HR.2003. Hukum Administrasi Negara, UII : press, Yogyakarta
Sedarmayanti, Syarifudin Hidayat. 2011. Metodologi Penelitian, Jakarta: Mandar maju
Soekanto, Soerjono dan Sri Mahmudji. 2003. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Sunarso, Siswanto. 2005. Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Strategi Penyelesaian Sengketa, Jakarta: Rineka Cipta
Amin, Idi. (2018). Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Mataram : Universitas Mataram
Badilah, N W Y, Rudini H R. (2019). Harmonisasi Hukum Pidana di Bidang Hukum Lingkungan Hidup Dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana Lingkungan Indonesia, Jurnal Restorative Justice, Merauke : Universitas Musamus, Vol. 3 No. 1
Budiartha, I Nyoman Putu. Penegakan Hukum Terhadap Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup, Kertha Wicaksana, Majalah Ilmu Hukum, Vol.18, No.2.
Deslita. (2021). Implementasi Sanksi Pidana Tambahan Pada Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan Lahan Dalam Rangka Perbaikan dan Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Hidup, Tesis. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Dimyati, K, Wardiono, K. (2004). Metode Penelitian Hukum, Sekolah Pascasarjana : Program Magister Ilmu Hukum : UMS
Kim, So Woong, (2009). Kebijakan hukum pidana dalam upaya penegakan hukum lingkungan hidup. Diss. Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
Kristian, (2013). Jenis-jenis Sanksi Pidana Yang Dapat Diterapkan Terhadap Korporasi, Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-43 No. 2
Mispansyah. Bahan Kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana. Kejahatan Sumber Daya Alam Oleh Korporasi.
Pratama, S. M., Putri, M. M., & Hafiz, M. (2022). Pembakaran Hutan Sebagai Tindak Pidana Lingkungan: Analisis Dalam Prespektif Hak Asasi. Jurnal Analisis Hukum, 5(1), 1-13.
Sonjaya, Tarya, Budi Heryanto, Aji Mulyana, M. Rendi Aridhayandi. (2020). Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Penegakan Hukum Lingkungan berdasarkan Prinsip Pembangunan, Lambung Mangkurat Law Journal, Vol. 5 Issue 2
Taufiqurrahman, M. (2022). Joni Emirzon, Ardiyan Saptawan, The Effectiveness of the Role of Civil Servant Investigators in Enforcement of Enviromental Law, Sriwijaya Journal of Environment, Vol. 7 No.1, hlm 26-32
Wikasitakusuma, Maria Acintya, Hartiwiningsih. (2021). Optimalisasi Penerapan Sanksi Pidana Tambaahan Terhadap Korporasi Dalam Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan Lahan, Surakarta : Universitas Sebelas Maret, Vol. 10, No. 3
Undang-Undang Dasar 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencagahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.