Peer Review Process
Parta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan jurnal yang diterbitkan oleh LPPM Universitas Pendidikan Nasional, Universitas Pendidikan Nasional. Setiap manuskrip yang masuk akan melalui proses peer-review dengan "double-blind review". Keputusan diterima atau ditolaknya manuskrip diputuskan oleh Editor dengan mengacu pada komentar hasil review dari para reviewer. Bahasa yang digunakan pada jurnal ini adalah Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
Proses peer-review pada Parta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah sebagai berikut:
1. Penyerahan Manuskrip
Penulis (author) mengirimkan manuskrip ke jurnal PARTA melalui Open Journal System (OJS). Sebagai konfirmasi penyerahan manuskrip berhasil, akan ada email balasan by system yang memberitahukan bahwa manuskrip telah tersubmit.
2. Penilaian oleh Dewan Redaksi
Setiap naskah/manuskrip yang masuk akan dinilai pertama kali oleh Editor-In Chief atau Ketua Dewan Editor. Ketua Dewan Editor memastikan keaslian manuskrip, kemenarikan manuskrip, serta kesesuaian manuskrip dengan template jurnal. Selanjutnya Ketua Dewan Editor menugaskan Editor untuk memeriksa apakah manuskrip sesuai dengan focus and scope atau ruang lingkup jurnal, komposisi manuskrip apakah sesuai dengan petunjuk penulisan artikel di Jurnal Renjana Pendidikan Dasar. Manuskrip yang tidak memenuhi kriteria ini maka akan ditolak tanpa ditinjau lebih lanjut.
3. Undangan Peer Review
Editor mengirimkan undangan kepada reviewer sesuai dengan sub-bidang keahlian reviewer, tidak ada kepentingan serta tidak ada keberpihakan. Ketidakberpihakan juga dijaga dengan proses "double-blind" review dimana penulis dan reviewer sama-sama saling tidak saling mengetahui. Undangan peer-review dberikan kepada setidaknya dua reviewer dengan batas waktu respons reviewer yang telah ditentukan sebelumnya oleh Editor.
4. Tanggapan atas Undangan
Calon reviewer mempertimbangkan undangan tersebut berdasarkan dengan keahlian, konflik kepentingan, dan kesediaan reviewer sendiri. Reviewer yang menerima undangan dapat menerima atau menolak penugasan review. Editor bisa menanyakan rekomendasi reviewer lain apabila sebelumnya menolak penugasan review oleh Editor.
5. Review Dilakukan
Reviewer menyisihkan waktu untuk membaca naskah/manuskrip beberapa kali. Review pertama untuk membentuk kesan awal dari sebuah naskah dan membuat catatan sebagai tinjauan poin demi poin yang terperinci. Hasil review tersebut kemudian diserahkan kembali ke jurnal, dengan rekomendasi untuk menerima atau menolaknya atau dengan permintaan revisi (mayor atau minor) sebelum dipertimbangkan kembali.
6. Editor Mengevaluasi Hasil Review
Editor mempertimbangkan semua komentar hasil review yang dikembalikan oleh reviewer sebelum membuat keputusan keseluruhan. Jika hasil review sangat berbeda, editor dapat mengundang reviewer tambahan untuk mendapatkan pendapat tambahan sebelum mengambil keputusan.
7. Keputusan
Editor mengirimkan email keputusan ke penulis termasuk komentar hasil review yang relevan. Komentar reviewer dikirim secara anonim ke masing-masing penulis agar penulis dapat mengambil tindakan sesuai masukan dan umpan balik yang diperlukan. Pada tahap ini, reviewer juga akan dikirimi email yang memberitahukan hasil review mereka.
7. Langkah Selanjutnya
Jika diterima, naskah dikirim ke produksi. Jika naskah ditolak atau dikirim kembali ke penulis untuk direvisi, Section Editor akan menyertakan komentar konstruktif dari reviewer untuk membantu penulis dalam memperbaiki artikel. Penulis harus melakukan koreksi dan merevisi manuskrip sesuai dengan komentar dan instruksi reviewer.
Setelah revisi selesai, maka naskah yang direvisi harus diserahkan kembali kepada editor yang dilengkapi dengan checklist yang menyatakan poin-poin koreksi dan revisi yang telah dibuat.
Jika manuskrip dikirimkan kembali untuk direvisi, reviewer juga akan menerima versi revisi, kecuali reviewer yang bersangkutan memilih untuk tidak berpartisipasi lebih lanjut. Namun, jika terdapat revisi minor, proses review selanjutnya hanya dilakukan oleh Section Editor.
Jika editor menyetujui naskah yang telah direvisi, naskah dianggap diterima (accepted). Naskah yang diterima akan diterbitkan secara online dan semuanya tersedia dalam bentuk file pdf yang dapat diunduh secara gratis (akses terbuka)