SOSIALISASI CARA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG DI KEDISAN KINTAMANI
DOI:
https://doi.org/10.38043/parta.v2i2.3289Abstract
Sejak pandemi Covid-19 banyak usaha baru yang muncul di masyarakat termasuk masyarakat di pedesaan. Guna menunjukkan identitas maupun kekhasan produk dagang yang dimilikinya maka dibuatkanlah merek dagang. Permasaahannya adalah merek ini membutuhkan pendaftaran terlebih dahulu agar mendapat perlindungan hukum. Metode kegiatan yang dilakukan adalah dengan observasi dan sosialisasi. Hasilnya masyarakat dapat mengikutinya terkait cara membuat merek dagang serta tahap-tahap dalam melakukan pendaftaran mereknya.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.