EFEKTIVITAS PERANAN SATUAN TUGAS (SATGAS) GOTONG ROYONG BERBASIS DESA ADAT DALAM RANGKA PENCEGAHAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KELURAHAN PADANGSAMBIAN, KOTA DENPASAR
Abstract
Corona Virus Disease (COVID-19) merupakan ancaman kemanusiaan dan telah ditetapkan sebagai pandemi kesehatan global oleh World Health Organization (WHO). Provisni Bali sebagai salah satu wilayah yang terdampak signifikan terhadap wabah tersebut telah merespon dengan membentuk berbagi lini Satuan Tugas salah satunya Satuan Tugas Gotong Royong Berbasis Desa Adat. Dalam merefleksikan upaya pencegahan dan penanganan tersebut, Kota Denpasar sebagai wilayah dengan angka penderita COVID-19 tertingi se-Bali terus mengintensifkan kinerja dari Satuan Tugas Gotong Royong yang telah dibentuk salah satunya diwilayah Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Dalam hal ini perenan dan efektivitas kenerja dari satuan tugas tersebut tentu menjadi hal mutlak dalam upaya pecepatan penanganan wabah COVID-19. Namun demikian berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi secara langsung telah menghambat kinerja operasional jajaran Satuan Tugas Gotong Royong itu sendiri. Permasalahan di sektor struktur hukum (struktur of law), substansi hukum (substance of the law) dan budaya hukum (legal culture) telah mempangeruhi kinerja sehingga diperlukan adanya suatu solusi yang komprehensif guna menunjang kapabilitas dari jajaran Tugas Gotong Royong Berbasis Desa Adat.
Kata Kunci: Virus Korona, Efektivitas, Satuan Tugas
Downloads
References
Anyismayawati, “Pengaruh Budaya Hukum Terhadap Pembangunan Hukum di Indonesia (Kritik Terhadap Lemahnya Budaya Hukum di Indoensia)”, 2011.
https://covid19.go.id/peta-sebaran
https://pendataan.baliprov.go.id/
https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19
Keputusan Gubernur Bali Nomor:236/03-B/HK/2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali
Keputusan Bersama Gubernu Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor: 472/1571/DPMA dan Nomor: 05/SKMDA-Prov. Bali/III/2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 Berbasis Desa Adat di Bali
Lutfil Ansori, “Reformasi Penegakan Hukum Perspeltif Hukum Progresif”, 2017.
M. Muhtarom, “Pengaruh Budaya Hukum Terhadap Kepathan Hukum Dalam Masyarakat”, 2015.
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan, dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19)
Pedoman Teknis Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan, dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19)
Sryani br. Ginting, SH.,M.Hum, “Pengaruh Budaya Hukum Terhadap Pembangunan Hukum Good Governance di Indonesia”, 2016.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Parta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.