Perlindungan hukum transaksi belanja online yang dipengaruhi dengan Fear Of Missing Out (FOMO)
DOI:
https://doi.org/10.38043/jah.v8i2.6904Keywords:
FOMO, Perlindungan Konsumen, Transaksi Online, Pemasaran DigitalAbstract
Perkembangan perdagangan elektronik di Indonesia telah memicu perubahan besar dalam pola konsumsi masyarakat, salah satunya melalui Fear of Missing Out (FOMO). FOMO telah bertransformasi menjadi sebuah strategi pemasaran digital yang mempengaruhi konsumen secara psikologis untuk melakukan pembelian secara tidak terencana, sehingga menciptakan kerentanan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti sejauh mana peraturan di Indonesia dapat mengantisipasi risiko hukum dalam transaksi daring yang dipengaruhi oleh FOMO. Dengan pendekatan yuridis normatif serta kajian pustaka, studi ini memperlihatkan analisis terhadap berbagai peraturan hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), sambil membandingkan praktik pemasaran yang berlandaskan FOMO dengan prinsip kebebasan berkontrak. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik pemasaran yang berlantaskan FOMO memiliki potensi untuk menyebabkan cacat dalam kehendak konsumen, yang berdampak pada keabsahan kontrak. Selain itu, peraturan yang ada saat ini belum secara jelas mengatur batasan etika dalam promosi digital. Oleh karena itu, perlu ada perubahan kebijakan yang mendukung perlindungan psikologis bagi konsumen dan juga menegakkan etika pemasaran digital yang responsif terhadap kemajuan teknologi.
Downloads
References
Baekhaqi, K. S. (2024). Pengaruh Fear Of Missing Out, Shopping Lifestyle, dan Diskon terhadap Pembelian Impulsif pada Generasi Z (Studi Kasus Konsumen Tokopedia di Kabupaten Jombang). Skripsi. Universitas KH. Abdul Wahab Hasbullah. http://etheses.uingusdur.ac.id/9022/
Muhamad, L. F., & Ausat, A. M. A. (2025). Eksplorasi peran FoMO (Fear of Missing Out) sebagai pemicu utama dalam dinamika perilaku konsumen terhadap strategi penawaran flash sale di era digital. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(2), 1981–1988. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i2.7486
Muzakkir, M., Syam, N. A., & Fatwa, S. (2025). Integrasi layanan fintech dalam platform e-commerce: Studi kasus penggunaan paylater pada generasi Z. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Indonesia, 10(1), 49-57. https://doi.org/10.37673/jebi.v10i1.6094
Nuria, W. S. (2024). Pengaruh implementasi UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap perilaku doom spending mahasiswa. Maliki Interdisciplinary Journal, 2(12), 1458-1464. http://urj.uin-malang.ac.id/index.php/mij/index
Nurlina, N., Kusuma, S., & Nurmatiani, E. (2025). Decode Consumer Behavior: Menembus Pikiran Konsumen di Era Digital. Takaza Research.
Pamungkas, R. E., Ainu, F. E., & Nisa, P. K. (2025). Gaya konsumtif Gen Z melalui akun Tiktok Shop dalam pembelian produk fashion baju pada kelas KPI 5D. Filosofi : Publikasi Ilmu Komunikasi, Desain, Seni Budaya, 2(1), 129–139. https://doi.org/10.62383/filosofi.v2i1.485
Rini, W. (2024). Fear of Missing Out Memediasi Pengaruh Promo Event Tanggal Kembar E-Commerce Shopee terhadap Impulsive Buying Tendency. Skripsi. UIN Raden Intan Lampung. https://repository.radenintan.ac.id/33756/
Sari, N. D., & Azzam, A. (2024). Pengaruh FoMO pada promo iklan di TikTok terhadap keputusan pembelian oleh mahasiswa: Ditinjau dari e-commerce. JICN: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 1(6), 10148-10159
Setiawan, I., & Zaky, M. (2024). Analisis Lifestyle-Exposure Theory pada Korban Penipuan Transaksi Jual-Beli di Platform E-commerce X. Jurnal Anomie, 5(1), 101–114.
Sugito. (2025). Manajemen Pemasaran Digital: Teknologi Digital dan Inovasi Global. Jakarta: Serasi Media Teknologi.
Yuliandi, F. (2025). Rahasia Perilaku Konsumtif Gen Z. Riau: Ocean Press Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mutia Dwi Arita Deli, Muhammad Valiant Arsi Nugraha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.