Tanggung Jawab Developer Perumahan Dalam Menyediakan Fasilitas Umum Di Kota Denpasar

Authors

  • Anak Agung Krisna Udayana Universitas Pendidikan Nasional

Keywords:

Fasilitas Umum, Tanggung Jawab, Perda Nomor 6 Tahun 2023.

Abstract

Penelitian ini mengkaji tanggung jawab developer perumahan dalam penyediaan fasilitas umum di Kota Denpasar. Fenomena meningkatnya pembangunan perumahan tidak diimbangi dengan penyediaan fasilitas umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2023 menimbulkan permasalahan hukum dan sosial. Penelitian ini menerapkan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan empiris. Data dihasilkan melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Denpasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 6 Perda tersebut belum optimal karena lemahnya pengawasan, ketidakjelasan proses serah terima PSU (prasarana, sarana, dan utilitas), serta kurangnya efek jera. Developer yang melanggar dapat dimintai pertanggungjawaban administratif, perdata, dan pidana, meskipun penegakannya masih minim. Diperlukan penguatan regulasi, pengawasan lintas instansi, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan fasilitas umum.

References

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (Rajagrafindo Persada, 2010).

Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum (Sinar Grafika, 2017) 112.

Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Prenadamedia Group, Edisi Revisi, 2017) 141.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan UUPA, Isi dan Pelaksanaannya (Djambatan, 2005) 395.

Maria S.W. Sumardjono, Tanah dalam Perspektif Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (Kompas, 2008) 115.

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum (Citra Aditya Bakti, 2000) 53.

P Sinulingga, Manajemen Proyek (Bumi Aksara, 2004) 46.

M Isnaeni, Aspek Perlindungan Hukum dalam Perjanjian (FH UII Press, 2004) 61.

Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2023 tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.

Downloads

Published

2025-10-25

How to Cite

Udayana, A. A. K. (2025). Tanggung Jawab Developer Perumahan Dalam Menyediakan Fasilitas Umum Di Kota Denpasar. Vidhisastya: Journal for Legalscholars, 2(4), 248-254. Retrieved from https://journal.undiknas.ac.id/index.php/vidhisastrya/article/view/6902

Issue

Section

Articles