Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pedofilia di Indonesia

Authors

  • Ketut Sukma galang devaniswara Universitas Pendidikan Nasional

Keywords:

pedofilia, viktimisasi anak, kekerasan seksual, instrumen hukum

Abstract

Tindak pidana pedofilia merupakan persoalan multidimensi yang membutuhkan pendekatan yuridis komprehensif dalam upaya penanggulangannya. Studi ini bertujuan mengeksplorasi determinan-determinan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pedofilia serta mengevaluasi mekanisme perlindungan hukum yang tersedia bagi anak korban di Indonesia. Studi ini bermetode yuridis normatif yang mengintegrasikan pendekatan konseptual serta undang-undang, studi ini mengevaluasi instrumentasi hukum terkait, mencakup UU No. 35/2014, UU No. 12/2022, dan KUHP. Temuan penelitian menunjukkan bahwa fenomena pedofilia terjadi akibat interelasi kompleks beberapa faktor, meliputi aspek psikologis pelaku (kondisi mental, riwayat traumatik, anomali seksual), dimensi sosiokultural (pergaulan, aksesibilitas konten pornografi, struktur patriarkal), ketidakefektifan sistem peradilan, dan variabel kerentanan anak-anak (fase perkembangan, minimnya literasi seksual, dan dinamika keluarga). Studi ini juga mengidentifikasi bahwa meskipun infrastruktur hukum perlindungan anak di Indonesia telah memiliki basis regulasi yang memadai, namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan kultural, termasuk disharmoni kelembagaan, keterbatasan finansial, dan stigmatisasi sosial terhadap korban. Diperlukan transformasi paradigmatik dalam penanggulangan kejahatan pedofilia melalui pendekatan interdisipliner yang melibatkan kolaborasi multipihak untuk mewujudkan perlindungan komprehensif bagi anak Indonesia.

References

Ardiyasa, A dan G Ngurah, 'Kajian Kriminologis Mengenai Pelanggaran Lalu Lintas Yang Di Lakukan Oleh Anak' (2015) 3(2) Jurnal Hukum Pidana 76.

Arsawati, N N J et al, 'Anak Korban Kekerasan Seksual Akibat Ketimpangan Gender' (2019) 16(2) Jurnal Legislasi Indonesia 237.

Arsawati, I N J, I M W Darma dan P E D Antari, 'A Criminological Outlook of Cyber Crimes in Sexual Violence Against Children in Indonesian Laws' (2021) 10 International Journal of Criminology and Sociology 219.

Fuadi, M Anwar, 'Dinamika Psikologis Kekerasan Seksual: Sebuah Studi Fenomenologi' (2011) 8(2) PSIKOISLAMIKA: Jurnal Psikologi dan Psikologi Islam 191.

Ilyasa, R M A, 'Kajian Hukum Dan Viktimologi Dalam Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Di Indonesia' (2020) 2(1) Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal 127.

Kaligis, O C dan Hadjon, Perlindungan Hukum atas Hak Asasi Tersangka, Terdakwa dan Terpidana Dalam Sistem Peradilan Pidana (PT Alumni, 2006).

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kurniasih, E, 'Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak (Studi Kasus di Kota Semarang)' (2017) 4(2) Jurnal Pembaharuan Hukum 181.

Lubis, A N, 'Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Tindak Pidana Kekerasan Seksual' (2018) 16(1) Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 44.

Mahulae, U T E dan A Wibowo, 'Perlindungan Hukum Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Media Sosial' (2020) 1(1) Prosiding Seminar Hukum Aktual 22.

Moeljatno, S H, KUHP (Kitab undang-undang hukum pidana) (Bumi Aksara, 2021).

Probosiwi, R dan D Bahransyaf, 'Pedofilia dan Kekerasan Seksual: Masalah dan Perlindungan Terhadap Anak' (2015) 1(1) Sosio Informa 14.

Putri, A D, 'Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia' (2020) 7(2) Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 273.

Ramadhan, M D dan S Lasmadi, 'Analisis Yuridis Pengaturan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Sesama Jenis Ditinjau Dari Perundang-Undangan Indonesia' (2021) 5(2) PAMPAS: Journal of Criminal Law 139.

Raharjo, Satjipto, Hukum (PT Citra Aditya Bakti, 2014).

Setiawati, L, 'Peran Keluarga Dalam Mencegah Terjadinya Kekerasan Seksual Pada Anak' (2017) 10(3) Jurnal Ilmu Keluarga Dan Konsumen 208.

Sibarani, S, 'Pelecehan Seksual dalam Sudut Pandang Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia' (2019) 1(1) Sol Justisio 98.

Soetedjo, W, Melani, Hukum Pidana Anak (PT Refika Aditama, 2013).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Wibowo, A, 'Problematika Penerapan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Anak' (2016) 5(2) Jurnal Yuridis 227.

Yulianto, I, 'Kejahatan percobaan Pembunuhan Dalam hukum Pidana' (2022) 15(1) FENOMENA 1528.

Downloads

Published

2026-01-12

How to Cite

Ketut Sukma galang devaniswara. (2026). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pedofilia di Indonesia. Vidhisastya: Journal for Legalscholars, 2(2), 93-105. Retrieved from https://journal.undiknas.ac.id/index.php/vidhisastrya/article/view/6314

Issue

Section

Articles