EFEKTIVITAS DANA BANTUAN HIBAH TERHADAP KUALITAS DEMOKRASI DAN PARTISIPASI POLITIK: Kasus Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung
DOI:
https://doi.org/10.38043/jids.v3i1.1734Keywords:
Efektivitas, Dana Bantuan Hibah, Kualitas Demokrasi, Partisipasi PolitikAbstract
Dana bantuan hibah perlu diukur efektivitasnya apakah dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi politik. Berdasarkan permasalahan tersebut tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran efektivitas dana bantuan hibah terhadap kualitas demokrasi dan partisipasi politik dan menganalisis ukuran efektivitas dana bantuan hibah serta bagaimana korelasi antara dana bantuan hibah dengan kualitas demokrasi dan partisipasi politik. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Dalam pemilihan informan, peneliti menggunakan teknik purposive sampling dimana informan terpilih adalah orang-orang yang berkecimpung atau terlibat dalam kegiatan pemberian dan penerimaan dana bantuan hibah dan yang menguasai serta memahami tentang kualitas demokrasi dan partisipasi politik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, triangulasi (teknik, sumber, waktu). Hasil penelitian ini menelaah ukuran efektivitas Dana Bantuan Hibah Terhadap Kualitas Demokrasi dan Partisipasi Politik dengan menggunakan teori ukuran efektivitas dari Duncan (Steers, 1985:53) yang terdiri dari pencapaian tujuan, integritas, dan adaptasi. Untuk menganalisa korelasi antara dana bantuan hibah dengan kualitas demokrasi dan partisipasi politik peneliti berpedoman pada definisi operasional dan hasil penelitian yang dihasilkan bahwa dana bantuan hibah sudah efektif dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi politik. Namun dalam pendistribusian dana hibah, terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan.
Kata Kunci: Efektivitas, Dana Bantuan Hibah, Kualitas Demokrasi, Partisipasi Politik
Downloads
References
Buku:
Ahmad, Jamaludi. 2015. Metode Penelitian Administrasi Publik (Teori dan Aplikasi). Rappang: Gava Media.
Arbi Sanit. 2011. Sistem Politik Indonesia, Kestabilan, Peta kekuatan politik dan Pembangunan. Jakarta: Penerbit CV Rajawali.
Damsar. 2010. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Marijan, Kacung. 2011. Sistem Politik Indonesia ; Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Moh. Mahfud MD. 2011. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: PT Rajagrafindo Indonesia.
Moleong, L. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Pasolong, Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Rush, Michael dan Phillip Althoff. 2013. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Rajawali Pers.
Silaen, Sofar dan Widiyono. 2013. Metodologi Penelitian Sosial Untuk Penulisan Skripsi Dan Tesis. Jakarta: In Media.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: CV Alfabeta.
. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: CV Alfabeta.
Steers, M. Richard. 2005. Efektifitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Jurnal Ilmiah:
Citra Rizki Amalia & Suryo Pratolo. 2013. Analisis Terhadap Dugaan Pemanfaatan Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Bantuan Keuangan Oleh Incumbent Dalam Pemilukada serta Efektivitasnya Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Yogyakarta: Jurnal Akuntansi & Investasi. Vol.14 No. 1, halaman: 1-13. http://journal.umy.ac.id/index.php/ai/article/view/492
Coryanata, I. 2012. Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Kebijakan Publik sebagai Pemoderasi Hubungan Pengetahuan Dewan Tentang Anggaran dan Pengawasan Keuangan Daerah. Jurnal Akuntansi dan Investasi, 12(2), 110-125. http://repository.unib.ac.id/6668/
Mcclosky, Herbert. 1968. ‘Political Participation’ dalam International Encyclopedia of Social Science. New York. Vol.12, halaman 252-65.
Ritonga, I. T. dan M. I. Alam. 2010. “Apakah Incumbent Memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Mencalonkan Kembali dalam Pemilukada (Pemilukada)” Simposium Nasional Akuntansi 13, Purwekerto. http://stiepena.ac.id/wp-content/uploads/2011/11/ASP_05.pdf
Suandi, I Wayan. 2010. Eksistensi Kebijakan Publik dan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Sosial dan lmuPolitik.V ol.1.No.1.https://ojs.unud.ac.id/index.php/widya/article/view/3682/2710
Halili. 2009. Praktik Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Desa (Studi di Desa Pakandangan Barat Bluto Sumenep Madura). Jurnal Humaniora (Lemlit UNY). Vol.14. No 2. http://eprints.uny.ac.id/2636/
Skripsi :
Amanu, Mohamad. 2015. Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Desa (Studi Kasus di Desa Jatirejo Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri). Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Brawijaya Malang.
Akbar, Andi. 2016. Pengaruh Money Politics Terhadap Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2015 Di Kabupaten Bulukumba ( Studi Kasus Desa Barugae Kec. Bulukumpa). Ilmu Politik. Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Ilmu Politik. Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makasar.
Internet :
“Modifikasi Dana Aspirasi” oleh Luky Djani Peneliti Institute for Strategic Initiativeshttp://www.republika.co.id/berita/koran/opinikoran/15/08/14/nt2ec82- modifikasi-dana-aspirasi, diunduh tanggal 1 Maret 2018
Metrobali.com
NusaBali.com
Peraturan :
UU No. 32 Tahun 2004
PP Nomor 58 tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2017