Rekrutmen Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Independensi Yudisial: Studi Perbandingan Indonesia, Jerman, dan Korea Selatan

Authors

  • Yoel Edward Hasugian Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

Keywords:

Independensi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Perbandingan Hukum, Politisasi, Rekrutmen Hakim

Abstract

Desain rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi merupakan faktor kunci dalam menjamin independensi yudisial, namun mekanisme yang berlaku di Indonesia masih menghadapi risiko politisasi akibat dominasi lembaga pengusul dan ketiadaan standar seleksi yang seragam. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan mekanisme seleksi hakim MK di Indonesia, Korea Selatan, dan Jerman, serta merumuskan desain rekrutmen ideal untuk memperkuat independensi yudisial di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum berbasis fungsi (functional comparative approach) dan analisis berbasis peraturan (statute-based comparative analysis), melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan praktik kelembagaan di ketiga negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki model distribusi kewenangan tanpa standardisasi penyaringan awal dan tanpa ambang konsensus tinggi, sehingga rentan terhadap politisasi. Korea Selatan menerapkan mekanisme verifikasi legislatif yang meningkatkan transparansi, namun tetap mempertahankan pengaruh eksekutif. Sebaliknya, Jerman menggunakan mekanisme supermajority dan komite seleksi khusus yang mendorong konsensus lintas politik dan memperkuat independensi struktural. Penelitian ini menyimpulkan bahwa desain ideal bagi Indonesia mencakup pembentukan panel seleksi independen permanen, standarisasi seleksi berbasis merit, transparansi publik, dan penerapan ambang persetujuan supermajority. Penelitian selanjutnya disarankan mengkaji implementasi empiris model hybrid tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-05-19

How to Cite

1.
Yoel Edward Hasugian. Rekrutmen Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Independensi Yudisial: Studi Perbandingan Indonesia, Jerman, dan Korea Selatan. JAH [Internet]. 2026May19 [cited 2026Jul.3];9(1):1-24. Available from: https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/7626

Issue

Section

ARTIKEL