Peran dan Tanggung Jawab Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta di Indonesia

Authors

  • Ratih Widowati Politeknik Negeri Media Kreatif
  • Ifah Atur Kurniati Politeknik Negeri Media Kreatif

DOI:

https://doi.org/10.38043/jah.v8i1.6234

Keywords:

Integritas Akademik, Hak Cipta, Perguruan Tinggi, Tanggung Jawab

Abstract

Pelanggaran hak cipta di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia menjadi isu kompleks yang melibatkan aspek hukum, etika, dan kelembagaan. Meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Tekonologi No. 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik, implementasi peraturan ini di ranah perguruan tinggi masih menghadapi banyak tantangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif untuk menelaah sinkronisasi regulasi yang ada serta tanggung jawab institusi pendidikan tinggi dalam mencegah pelanggaran hak cipta. Faktor ekonomi, akses teknologi, penegakan hukum hingga rendahnya kesadaran hukum hak cipta menjadi pemicu meningkatnya pelanggaran hak cipta. Studi kasus di beberapa perguruan tinggi menunjukkan bahwa meskipun ada upaya preventif melalui pendidikan dan kebijakan internal, namun sanksi yang diberikan bagi pelanggar belum mampu memberikan efek jera. Penelitian ini menekankan pentingnya integrasi regulasi hak cipta dalam kebijakan akademik kampus dan perlunya sinergi antara pendekatan preventif dan represif untuk menciptakan budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas dan penghormatan terhadap hak cipta.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abya, J., Abas, M., Rahmatiar, Y., & Lubis, A. (n.d.). Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Hak Cipta: Studi Kasus Re-Upload Video Konten Kreator Sosial Media untuk Kegiatan Komersial (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 41 Pk/Pdt.Sus-Hki/2021). https://doi.org/10.38035/jihhp

Amin, Z. (2018). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA DALAM BIDANG INDUSTRI KREATIF DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 1. Mimbar Keadilan , 127–143. https://doi.org/10.5281/zenodo.1161871

Amrani, H. (2019). Urgensi Perubahan Delik Biasa Menjadi Delik Aduan dan Relevansinya terhadap Perlindungan dan Penegakan Hak Cipta. Undang: Jurnal Hukum, 1(2), 347–362. https://doi.org/10.22437/ujh.1.2.347-362

Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20–33. https://doi.org/10.14710/gk.2020.7504

BY. (2024, July). Kominfo, 16.657 Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual Ditangani di 2024. Fativa.Id. https://www.fativa.id/2024/07/kominfo-16-657-pelanggaran-hak-kekayaan-intelektual-ditangani-di-2024/?utm_source=chatgpt.com

Cui, Y. (2020). Artificial Intelligence and Judicial Modernization. Springer Singapore. https://doi.org/10.1007/978-981-32-9880-4

DAW. (2024, February). DJKI Diskusikan Perkembangan KI di Indonesia dengan USTR. DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia. https://dgip.go.id/artikel/detail-artikel-berita/djki-diskusikan-perkembangan-ki-di-indonesia-dengan-ustr

Detiksumbagsel, T. (2024, June). Jiplak Skripsi Mahasiswa Unsri, Mahasiswa UM Palembang Batal Yudisium-Wisuda. Detik.Com. https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-7379060/jiplak-skripsi-mahasiswa-unsri-mahasiswa-um-palembang-batal-yudisium-wisuda?utm_source=chatgpt.com

Etinosa Igbinenikaro, & Adefolake Olachi Adewusi. (2024). NAVIGATING THE LEGAL COMPLEXITIES OF ARTIFICIAL INTELLIGENCE IN GLOBAL TRADE AGREEMENTS. International Journal of Applied Research in Social Sciences, 6(4), 488–505. https://doi.org/10.51594/ijarss.v6i4.987

Fransantoso, E., & Harapan, U. P. (2023). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PLAGIARISME KARYA ILMIAH SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PLAGIAT DI PERGURUAN TINGGI. In THE JURIS: Vol. VII (Issue 1). http://ejournal.stih-awanglong.ac.id/index.php/juris

Nugrahani, RR. A. G. (2018). PELANGGARAN HAK CIPTA SEBAGAI DAMPAK PERKEMBANGAN TEKNOLOGI. Hukum Pidana Dan Pembangunan Hukum, 1(1). https://doi.org/10.25105/hpph.v1i1.3594

Palandeng, R. A. C., Setiabudhi, D. O., & Maramis, M. R. (n.d.). Jurnal+Hukum+Rian+Palandeng+rev4.0. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/49428

Permendiktiristek No. 39 Tahun 2021 Tentang Integritas Akademik Dalam Menghasilkan Karya Ilmiah, Pub. L. No. 39 Tahun 2021 (2021).

Purwanto, I., & Rusmini Gorda, T. (2019). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP GAMBAR YANG DIAMBIL DARI INTERNET UNTUK MANFAAT EKONOMI. 2(2), 2620–3715. http://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/index

Rusniati. (2018). FAKTOR- FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PELANGGARAN TERHADAP HAK CIPTA. Varia Hukum, 1566(1580). https://jurnal.um-palembang.ac.id/variahukum/article/view/1473/1250

Schroff, S. (2021). The purpose of copyright - Moving beyond the theory. Journal of Intellectual Property Law and Practice, 16(11), 1262–1272. https://doi.org/10.1093/jiplp/jpab130

Sianturi, E. M. P. (2024). POLEMIK PENGGUNAAN BUKU BAJAKAN DI PERGURUAN TINGGI: ANALISIS SOSIOLEGAL TERHADAP DUGAAN PELANGGARAN HAK CIPTA BUKU. LK2 FH UI. https://lk2fhui.law.ui.ac.id/portfolio/polemik-penggunaan-buku-bajakan-di-perguruan-tinggi-analisis-sosiolegal-terhadap-dugaan-pelanggaran-hak-cipta-buku/

Sonderholm, J. (2010). Ethical Issues Surrounding Intellectual Property Rights. Philosophy Compass, 5(12), 1107–1115. https://doi.org/10.1111/j.1747-9991.2010.00358.x

Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Pub. L. No. 28 Tahun 2014.

Wulandari, F. (2024). Problematika Pelanggaran Hak Cipta di Era Digital. Journal of Contemporary Law Studies, 2(2), 99–114. https://doi.org/10.47134/lawstudies.v2i2.2261

Yustisiabel, J., Hukum, F., Disemadi, H. S., & Auralita, L. (n.d.). MENJAMIN INTEGRITAS AKADEMIK: PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP KARYA TULIS MAHASISWA DALAM KASUS PLAGIASI ANTARBAHASA.

Downloads

Published

2025-04-29

How to Cite

1.
Widowati R, Kurniati IA. Peran dan Tanggung Jawab Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta di Indonesia. JAH [Internet]. 2025Apr.29 [cited 2025Jul.31];8(1):84-95. Available from: https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/6234

Issue

Section

ARTIKEL