Dinamika Pengelolaan Wisata Religi di Nusa Penida: Tinjauan Hukum Dan Peluang

Authors

  • I Ketut Kasta Arya Wijaya Universitas Warmadewa
  • Ni Made Jaya Senastri Universitas Warmadewa
  • Luh Putu Suryani Universitas Warmadewa

DOI:

https://doi.org/10.38043/jah.v7i1.4967

Keywords:

Wisata Religi, Tempat Suci, Adat Istiadat

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep dan peluang pengembangan wisata religi di Bali, khususnya di wilayah Nusa Penida, Klungkung. Melalui pendekatan sosio-legal, penelitian ini menggunakan kombinasi metode hukum normatif dan empiris. Data lapangan diperoleh dari observasi di objek wisata dan dianalisis bersama dengan peraturan perundang-undangan terkait pariwisata dan sumber daya alam yang memiliki nilai religi. Hasilnya menunjukkan peluang besar untuk pengembangan wisata religi, didukung oleh antusiasme masyarakat Bali dalam kegiatan keagamaan. Namun, tantangan muncul dalam menjaga kesucian tempat suci dan mengedukasi wisatawan akan adat istiadat dan budaya lokal. Rekomendasi meliputi perlunya pengelola wisata menjaga kesucian tempat suci serta penguatan peran desa adat oleh pemerintah dalam pengelolaan wisata religi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arifudin, O. (2018). Pengaruh Pelatihan Dan Motivasi Terhadap Produktivitas Kerja Tenaga Kependidikan STIT Rakeyan Santang Karawang. MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 2(3), 209218.

Bisnis, J. A. (2018). Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal Pendahuluan Hasil dan Pembahasan Gambaran Umum Budaya Lokal Metode. 7, 4552.

C. M. Hall. (1998). Tourism and politics. Policy, power and place:, .,. John Wiley & Son.

D. L. Edgell. (n.d.). International tourism policy. Van Nostrand Reinhold.

Damanik. (2013). Pariwisata Indonesia Antara Peluang dan Tantangan,. Pustaka Pelajar.

I Nyoman Suksma A. (2015). paradigma dan Kebijakan Pariwisata. Cakra Press.

Malik, S., I.S. Chaudhry, M.R. Sheikh, dan F. S. F. (n.d.). Tourism,economic growth and current account deficit in Pakistan:Evidence from cointegration and causal analysis.: European Journal of Economics, Finance and Administrative Sciences, 22, 2131.

Miliki Banyak Tempat Suci, Made Satria_ Nusa Penida Bisa Jadi Tujuan Wisata Religi Terkenal - Bali Ekbis. (n.d.).

Narottama, N. (2012). Wisata Spiritual: Studi Kasus Partisipasi Orang Asing Dalam Upacara Pitrayajna di Desa Pekraman Muncan, Selat, Karangasem, Bali. Denpasar: Tesis S2 Kajian Pariwisata Universitas Udayana.

Pechlaner, H. M. dan. (2011). Spiritual Tourism The Church as Partner in Tourism? Trend and Issues in Global Tourism. Springer-Verlag Berlin.

Pendit, N. S. (n.d.). Ilmu pariwisata: sebuah pengantar perdana. akarta: Pradnya Paramita, 2002.

Putu Sudana, Leli Kusuma Dewi, A. S. S. (n.d.). Model Pengembangan Dedtinasi Pariwisata Spiritual Di Bali. Fakultas Pariwisata Udayana.

Sukidi. (2001). New Age wisata Spiritual Lintas Agama.: Gramedia Pustaka Utama,.

Sunaryo. (2013). Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Gava Media.

Undang-Undang Kepariwisataan Nomor 10 tahun 2009. (2009).

Wisata, O., Potensi, R., Masyarakat, S., Studi, L., Pada, K., Syekh, M., & Cikadueun, M. (2020). SYI AR IQTISHADI Objek Wisata Religi: Potensi dan Dampak Sosial-Ekonomi bagi Masyarakat Lokal. May 2018. https://doi.org/10.35448/jiec.v2i1.3412

Downloads

Published

2024-04-25

How to Cite

1.
Wijaya IKKA, Senastri NMJ, Suryani LP. Dinamika Pengelolaan Wisata Religi di Nusa Penida: Tinjauan Hukum Dan Peluang . JAH [Internet]. 2024Apr.25 [cited 2024Nov.22];7(1):23-31. Available from: https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/4967

Issue

Section

ARTIKEL