Menjaga Privasi di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi di Indonesia

Authors

  • Kadek Rima Anggen Suari Universitas Udayana
  • I Made Sarjana Universitas Udayana

DOI:

https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4484

Keywords:

Perlindungan Hukum, Data pribadi, Hak Privasi

Abstract

Data pribadi mencakup setiap informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi atau menghubungi individu tertentu, baik informasi tersebut dikumpulkan secara langsung atau tidak langsung melalui metode elektronik dan/atau non-elektronik. UUD 1945 Republik Indonesia menetapkan hak atas privasi sebagai hak dasar warga negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari lebih lanjut tentang perlindungan legislatif Indonesia terhadap data pribadi sebagai hak atas privasi, termasuk sifat dan implementasinya. Melalui pendekatan konseptual, metodologi penelitian yuridis normatif diterapkan. Karena kurangnya undang-undang dan peraturan yang memberikan kerangka hukum untuk perlindungan data pribadi dan menetapkan standar yang mengikat, Indonesia tidak dapat memberikan perlindungan data pribadi tingkat tertinggi kepada warga negaranya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur tentang perlindungan data pribadi, namun sudah memiliki RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai sarana pelaksanaan tugas pemerintah untuk melindungi hak konstitusional warga negara Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945. UUDNRI, khususnya dalam Pasal 28 huruf G ayat (1). UU PDP memiliki kekurangan, antara lain cara penanganan privasi data anak dan penyandang disabilitas yang diatur secara khusus. Namun, ada kecenderungan semua informasi tentang anak dan penyandang disabilitas disalahgunakan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Jurnal

Anggraeni, SF, 2018, “Polemik Pengaturan Kepemilikan Data Pribadi: Urgensi Untuk Harmonisasi dan Reformasi Hukum di Indonesia”, Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 48 No. 4, 814 – 825

CNN. “10 Kasus Kebocoran Data 2022.” https://www.cnnindonesia.com/ teknologi/20221230125430-192-894094/10-kasus-kebocoran-data-2022-bjorka-dominan-ramai-ramai-bantah, 2022.

Cynthia, H, 2018, “Registrasi Data Pribadi Melalui Kartu Prabayar Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia”, Jurnal HAM, Vol.9 No.2, Hal 191 – 204

Erna, P 2019, “Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Transaksi Pinjaman Online (The Urgency of Personal Protection in Peer to Peer Lending)”, Majalah Hukum Nasional, No.2, Hal 1-27

Hanifan N, 2020, “Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri pribadi Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan Perundang undangan di Negara Lain”, Selisik, Vol.6 No.1. Hal 2685-6816

Latumahina, RE, 2014, “Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi Di Dunia Maya”, Jurnal GEMA AKTUALITA, Vol.3, No. 2, Hal. 14-25

Mahira, DF, Emilda Y Lisa NA, 2020, “Consumer Protection System (CPS): Siste, Perlindungan Data Pribadi Konsumen Melalui Collaboration Concept”, Legislatif, Vol.3 No.2, Hal.287-302

Sautunnida, L, 2018,” Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia; Studi perbandingan Hukum Inggris dan Malaysia”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 20 No.2, Hal. 369-384

Syaifudin.A, 2020, “Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Di Dalam Layanan Financial Technology Berbasis Peer to Peer (P2P) Lending (Studi Kasus di PT. Pasar Dana Pinjaman Jakarta)”, Dinamika, Vol.26 No.4, Hal.408-421

Rizal, MS, 2019, Perbandingan Perlindungan Data Pribadi Indonesia dan Malysia, Jurnal Cakrawala Hukum, DOI: https://doi.org/10.26905/idjch.v10i2.3349. 218-227.

Rosadi, SD, 2017, “Implikasi Penerapan program E-Health Dihubungkan Dengan Perlindungan Data Pribadi”, Arena Hukum, Vol.9 No.3, Hal. 403-420

Peraturan Perundang-Undangan

Undang –Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

Undang – Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi

Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Naskah Akademik Undang – Undang Perlindungan Data Pribadi.

Downloads

Published

2023-04-25

How to Cite

1.
Anggen Suari KR, Sarjana IM. Menjaga Privasi di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. JAH [Internet]. 2023Apr.25 [cited 2024Apr.27];6(1):132-4. Available from: https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/4484

Issue

Section

ARTIKEL