Menjaga Privasi di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4484Keywords:
Perlindungan Hukum, Data pribadi, Hak PrivasiAbstract
Data pribadi mencakup setiap informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi atau menghubungi individu tertentu, baik informasi tersebut dikumpulkan secara langsung atau tidak langsung melalui metode elektronik dan/atau non-elektronik. UUD 1945 Republik Indonesia menetapkan hak atas privasi sebagai hak dasar warga negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari lebih lanjut tentang perlindungan legislatif Indonesia terhadap data pribadi sebagai hak atas privasi, termasuk sifat dan implementasinya. Melalui pendekatan konseptual, metodologi penelitian yuridis normatif diterapkan. Karena kurangnya undang-undang dan peraturan yang memberikan kerangka hukum untuk perlindungan data pribadi dan menetapkan standar yang mengikat, Indonesia tidak dapat memberikan perlindungan data pribadi tingkat tertinggi kepada warga negaranya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur tentang perlindungan data pribadi, namun sudah memiliki RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai sarana pelaksanaan tugas pemerintah untuk melindungi hak konstitusional warga negara Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945. UUDNRI, khususnya dalam Pasal 28 huruf G ayat (1). UU PDP memiliki kekurangan, antara lain cara penanganan privasi data anak dan penyandang disabilitas yang diatur secara khusus. Namun, ada kecenderungan semua informasi tentang anak dan penyandang disabilitas disalahgunakan.
Downloads
References
Jurnal
Anggraeni, SF, 2018, “Polemik Pengaturan Kepemilikan Data Pribadi: Urgensi Untuk Harmonisasi dan Reformasi Hukum di Indonesia”, Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 48 No. 4, 814 – 825
CNN. “10 Kasus Kebocoran Data 2022.” https://www.cnnindonesia.com/ teknologi/20221230125430-192-894094/10-kasus-kebocoran-data-2022-bjorka-dominan-ramai-ramai-bantah, 2022.
Cynthia, H, 2018, “Registrasi Data Pribadi Melalui Kartu Prabayar Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia”, Jurnal HAM, Vol.9 No.2, Hal 191 – 204
Erna, P 2019, “Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam Transaksi Pinjaman Online (The Urgency of Personal Protection in Peer to Peer Lending)”, Majalah Hukum Nasional, No.2, Hal 1-27
Hanifan N, 2020, “Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Hak Asasi Manusia Atas Perlindungan Diri pribadi Suatu Tinjauan Komparatif Dengan Peraturan Perundang undangan di Negara Lain”, Selisik, Vol.6 No.1. Hal 2685-6816
Latumahina, RE, 2014, “Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi Di Dunia Maya”, Jurnal GEMA AKTUALITA, Vol.3, No. 2, Hal. 14-25
Mahira, DF, Emilda Y Lisa NA, 2020, “Consumer Protection System (CPS): Siste, Perlindungan Data Pribadi Konsumen Melalui Collaboration Concept”, Legislatif, Vol.3 No.2, Hal.287-302
Sautunnida, L, 2018,” Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia; Studi perbandingan Hukum Inggris dan Malaysia”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 20 No.2, Hal. 369-384
Syaifudin.A, 2020, “Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Di Dalam Layanan Financial Technology Berbasis Peer to Peer (P2P) Lending (Studi Kasus di PT. Pasar Dana Pinjaman Jakarta)”, Dinamika, Vol.26 No.4, Hal.408-421
Rizal, MS, 2019, Perbandingan Perlindungan Data Pribadi Indonesia dan Malysia, Jurnal Cakrawala Hukum, DOI: https://doi.org/10.26905/idjch.v10i2.3349. 218-227.
Rosadi, SD, 2017, “Implikasi Penerapan program E-Health Dihubungkan Dengan Perlindungan Data Pribadi”, Arena Hukum, Vol.9 No.3, Hal. 403-420
Peraturan Perundang-Undangan
Undang –Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang – Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Undang – Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Naskah Akademik Undang – Undang Perlindungan Data Pribadi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Kadek Rima Anggen Suari, I Made Sarjana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.