Analisis Pelaksanaan Putusan terhadap Kepala Desa dalam Kasus Narkoba dari Perspektif Hukum Tata Usaha Negara

Authors

  • Fitria Dewi Navisa Universitas Islam Malang

DOI:

https://doi.org/10.38043/jah.v6i2.4472

Keywords:

PTUN, Putusan, Menganalisa

Abstract

PTUN memiliki kewenangan dalam hal memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara apabila mendapatkan sebuah pengajuan, dengan melakukan sebuah tidakan berupa pertimbangan yang mana itu didasarkan pada dua hal, yakni pertimbangan tentang perkara peristiwa dan/atau fakta yang terungkap di persidangan, dan pertimbangan mengenai sebuah perjara atau sebuah fakta kejadian yang tekuak didalam proses persidangan hukum. Pertimbangan hukum meliputi pembenaran atau argumentasi hukum serta penalaran yudisial. Ia menawarkan ringkasan hubungan diantara kenyataan hukum yang terbukti selama persidangan dan peraturan Undang-undang yang menjadi landasan perkara dari segi pertimbangan hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Akhmaddhian, Suwari, “Asas-Asas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik untuk Mewujudkan Good Governance,” LOGIKA: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, 9.01 (2018), 30–38

Arba, H M, dan M SH, Hukum tata ruang dan tata guna tanah: prinsip-prinsip hukum perencanaan penataan ruang dan penatagunaan tanah (Sinar Grafika, 2022)

Asiyah, Nur, “Hukum Administrasi Negara” (Cetakan Pertama,(Jakarta: Deepublish, 2018), hlm, 2018)

Bhakti, Teguh Satya, dan M H SH, Pembangunan Hukum Administrasi Negara Melalui Pemberdayaan Yurisprudensi Peradilan Tata Usaha Negara (Penerbit Alumni, 2022)

Manan, H Abdul, dan S SH, Aspek-aspek pengubah hukum (Prenada Media, 2018)

Ridwan, H R, Despan Heryansyah, dan Dian Kus Pratiwi, “Perluasan Kompetensi Absolut Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan,” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 25.2 (2018), 339–58

Saragih, Geofani Milthree, “Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia,” Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan (JUPANK), 2.1 (2022), 18–34

Wahyunadi, Yodi Martono, dan M H SH, “Kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Sistem Peradilan di Indonesia,” Diakses dari: https://ptun-jakarta. go. id/wp-content/uploads/file/berita/daftar_artikel/Kompetensi% 20Pengadilan% 20Tata% 20Usaha% 20Negara% 20Dalam% 20Sistem% 20Peradilan% 20Di% 20Indonesia. pdf, 2016

Weda, Ni Komang Dewi Novita Indriyani, I Made Arjaya, dan I Putu Gede Seputra, “Penerapan Asas Hakim Aktif (Dominus Litis) Dalam Persidangan Di Pengadilan Tata Usaha Negara (Studi Kasus Putusan No. 1/G/2017/PTUN. DPS.),” Jurnal Preferensi Hukum, 2.1 (2021), 27–32

Downloads

Published

2023-09-25

How to Cite

1.
Fitria Dewi Navisa. Analisis Pelaksanaan Putusan terhadap Kepala Desa dalam Kasus Narkoba dari Perspektif Hukum Tata Usaha Negara. JAH [Internet]. 2023Sep.25 [cited 2024Nov.24];6(2):214-28. Available from: https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/4472

Issue

Section

ARTIKEL