LEGAL PROTECTION OF WOMEN AS A VICTIM OF VIOLENCE IN THE HOME LADDER PREVENTIVE AND REPRESIVE
DOI:
https://doi.org/10.38043/jah.v3i2.2698Keywords:
Legal Protection, Women, Domestic ViolenceAbstract
Violence has become a phenomenon in people's lives in Indonesia.
Violence occurs not only in public areas, but also rife in domestic
areas that give birth to domestic violence. Ironically, in various
cases of domestic violence, women, especially wifes, are victims. In
Law No. 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic
Violence is a guarantee given by the government or the state, in
order to prevent and cope with the occurrence of violence that
occurs in the household. Not only prevention, the government also
provides legal protection to victims as well as taking action and
strict sanctions against perpetrators of domestic violence.
Keywords:
Legal Protection, Women,
Domestic Violence
Downloads
References
Buku
Andi Hamzah. (2002). Kamus Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta
Bambang Waluyo. (2011). Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Sinar Grafika, Jakarta
Bambang Sunggono, 2009, Metodelogi Penelitian Hukum, Rajagrafindo Persada, Jakarta
Barda Nawawi Arif. (2005). Bunga Rampai Kebijakkan Hukum Pidana, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Chaerudin dan Syarif Fadillah. (2009). Korban Kejahatan dalam Perspektif Viktimologi dan Hukum Pidana Islam", Jakarta: Grhadhika Press
Dikdik M. Arief Mansur, et.al. (2007). Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma dan Realita, PT Raja Grafindo Persada Edisi 1, Cet. I; Jakarta
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta
Hasan Shadily. (1999). Kamus Inggris-Indonesia, Gramedia, Jakarta
Johnny Ibrahim. (2007). Teori, Metode dan Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang
Komnas Perempuan. (2002). Peta Kekerasan Perempuan , Aeempro, Jakarta
Khaleed, Badriya. (2015). Penyelesaian Hukum KDRT : Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Upaya Pemulihannya, Penerbit Pustaka Yustisia, Yogyakarta
Lili Rasjidi dan I.B Wysa Putra. (2003). Hukum Sebagai Suatu Sistem, CV Mandar Maju, Bandung
Majda El Muhtaj. (2013). Dimensi-Dimensi HAM: Mengurai Hak Ekonomi, Sosial, Budaya, Cetakan ke-3, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Muladi. (2002). Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia, The Habibie Center, Jakarta
Mufidah Ch. (2004). Paradigma Gender Edisi Revisi, Banyu Media, Malang
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Peter Mahmud Marzuki. (2008) Metode Penelitian Hukum; Edisi Pertama Cetakan Keempat, Kencana, Jakarta
Rena Yulia. (2010). Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, Graha Ilmu, Yogyakarta
Romli Atmasasmita. (2001). Teori dan Kapita Selekta Kriminologi, PT. Eresco, Bandung
Satjipto Raharjo. (2014). Ilmu Hukum Cetakan Ke VII, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Sudikno Mertokusumo. (2009). Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung
Soerjono Soekanto & Sri Mamudji. (2001), Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pers, Jakarta
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.