PENINGKATAN RASIO KEJAHATAN CYBER DENGAN POLA INTERAKSI SOSIO ENGINEERING PADA PERIODE AKHIR ERA SOCIETY 4.0 DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.38043/jids.v4i1.2314Keywords:
Kejahatan Cyber, Sosio Engineering, Teknologi, Society 4.0Abstract
Lompatan evolusi teknologi ditandai dengan munculnya beragam teknologi baru khususnya di bidang ICT seperti Fifth Generation, High Throughput Satellite, High Altitude Platform Station, Artificial Intelegent, Blockchain dan Big Data, memberikan pengaruh terhadap pola interaksi antar manusia, semenjak era internet telah menjadi bagian penting dalam struktur kebutuhan masyarakat. Peran dari internet telah menggeser tatanan interaksi manusia secara umum namun memiliki manfaat besar dalam sistem peradaban masyarakat Society 4.0. Dengan adanya kemajuan teknologi, secara tidak langsung memberikan gambaran bahwa era Society 4.0 akan segera berakhir, digantikan dengan era Society 5.0. Diakhir era Society 4.0 dimana telah terintegrasi dengan internet, kejahatan cyber telah ikut berevolusi dengan menggunakan pola pendekatan interaksi sosio engineering yang berpotensi merugikan banyak pihak. Society 5.0 adalah era teknologi modern dengan mengandalkan manusia sebagai komponen utamanya. Metoda penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi literatur dengan mengumpulkan informasi secara aktual dan terperinci, mengidentifikasi masalah, membuat perbandingan atau evaluasi. Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini adalah peningkatan kesadaran masyarakat Indonesia dalam menghadapi era Society 5.0 dan tetap waspada terhadap bentuk-bentuk perubahan kejahatan cyber seperti penipuan dan pencurian data maupun informasi penting yang dimiliki
Kata Kunci : Kejahatan Cyber, Sosio Engineering, Teknologi, Society 4.0
Downloads
References
APJII. (2018). Responden Survei Nasional Penetrasi Pengguna Internet 2018. Dikutip dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. Dikutip dari www.apjii.or.id
Ariansyah, K. (2015). Proyeksi Jumlah Pelanggan Telepon Bergerak Seluler di Indonesia. Buletin Pos Dan Telekomunikasi, 12(2), 151–166. https://doi.org/10.17933/bpostel.2014.120206
Batubara, P. (2017). Tahun 2017, Polisi Tangani 1.763 Kasus Kejahatan Siber. Dikutip dari Oke News website: https://nasional.okezone.com/read/2017/12/21/337/1833784/tahun-2017-polisi-tangani-1-763-kasus-kejahatan-siber (Diakses pada 25 Desember 2019)
BSSN. (2018). Badan Sandi dan Siber Negara. Dikutip dari Badan Sandi dan Siber Negara website: www.bssn.go.id (Diakses pada 25 Desember 2019)
Bungin, B. (2011). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, Dan Ilmu Sosial Lainnya. Dikutip dari Kencana. https://doi.org/10.1002/jcc.21776
CNN Indonesia. (2019). Polri Catat 3.000 Kasus Kejahatan Siber Hingga Agustus 2019. Dikutip dari CNN Indonesia website: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191029183819-185-443890/polri-catat-3000-kasus-kejahatan-siber-hingga-agustus-2019 (Diakses pada 25 Desember 2019)
Detikinet. (2014). Kronologi Penipuan Online yang Dialami Roy Suryo. Dikutip dari Detikinet website: https://inet.detik.com/cyberlife/d-2682136/kronologi-penipuan-online-yang-dialami-roy-suryo (Diakses pada 25 Januari 2020)
Dinesh, S. (2014). Social Engineering: The Human Factor. Fatigue Assessment of Welded Joints by Local Approaches, 1–13. https://doi.org/10.1016/b978-1-85573-948-2.50017-2
DPR/MPR RI. (2019). Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Perlindungan Data Pribadi. (1), 1–41. Dikutip dari https://aptika.kominfo.go.id/wp-content/uploads/2019/09/RUU-PDP.pdf
Dwi Ratnasari, E. (2016). Cyber Crime, Kasus Kejahatan Terbanyak di 2016. Dikutip dari CNN Indonesia website: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20161230232449-12-183255/cyber-crime-kasus-kejahatan-terbanyak-di-2016 (Diakses pada 25 Desember 2019)
Fauzi, F., Harly, G. S., & Hs, H. (2012). Analisis Penerapan Teknologi Jaringan Lte 4G Di Indonesia. Majalah IImilah UNIKOM, 10(2), 281–290.
Government of Japan. (2018). Realizing Society 5.0. Dikutip dari Japan Government website: https://www.japan.go.jp/abenomics/_userdata/abenomics/pdf/society_5.0.pdf (Diakses pada 25 Januari 2020)
I-Scoop. (2017). From Industry 4.0 to Society 5.0: the Big Societal Transformation Plan of Japan. Dikutip dari I-Scoop website: https://www.i-scoop.eu/industry-4-0-society-5-0/ (Diakses pada 25 Januari 2020)
Junaedi, D. I. (2017). Antisipasi Dampak Social Engineering Pada Bisnis Perbankan. Infoman’s, 11(1), 1–10. https://doi.org/10.33481/infomans.v11i1.13
Keidanren. (2016). Toward Realization of The New Economy and Society. Policy & Action (Vol. 2016). Dikutip dari http://www.keidanren.or.jp/en/policy/2016/029_outline.pdf
Kominfo. (2016). Kelayakan Implementasi High Altitude Platforms (HAPs): Studi Kasus Project Loon. Jakarta, Indonesia.
Lidwina, A., & Fitra, S. (2019). Penipuan Online, Kejahatan Siber yang Paling Banyak Dilaporkan. Dikutip dari Kata Data website: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/10/31/penipuan-online-kejahatan-siber-paling-banyak-dilaporkan (Diakses pada 25 Desember 2019)
Palinggi, S., & Allolinggi, L. R. (2019). Analisa Deskriptif Industri Fintech di Indonesia: Regulasi dan Keamanan Jaringan dalam Perspektif Teknologi Digital. Ekonomi Dan Bisnis UPNVJ, 6(2), 177–192. https://doi.org/10.35590/jeb.v6i2.1327
Pilliang, Y. (2012). Masyarakat Informasi dan Digital: Teknologi Informasi dan Perubahan Sosial. Jurnal Sosioteknologi, 11(Desember), 143–155.
Prima, E. (2019). Mengenal Visi Jepang Society 5.0: Integrasi Ruang Maya dan Fisik. Dikutip dari Tempo website: https://tekno.tempo.co/read/1170120/mengenal-visi-jepang-society-5-0-integrasi-ruang-maya-dan-fisik (Diakses pada 25 Januari 2020)
Qomariastuti, N. (2009). Pengaruh Rezim Internasional Terhadap Liberalisasi Sektor Telekomunikasi di Indonesia 2000-2008 (Universitas Indonesia). https://doi.org/10.1016/B978-008044910-4.00167-X
Saleh, G., & Arif, M. (2018). Rekayasa Sosial dalam Fenomena Save LGBT. Jurnal Komunikasi Global, 6(2), 148–163.
Suciati Saputri, D., & Indrawan, A. (2015). Indonesia Peringkat ke-2 Dunia Kasus Kejahatan Siber. Dikutip dari Republika website: https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/04/09/nmjajy-indonesia-peringkat-ke2-dunia-kasus-kejahatan-siber (Diakses pada 25 Desember 2019)
Sugianto, D. (2019). 4.000 Laporan Cyber Crime, Mayoritas Korbannya Perusahaan. Dikutip dari Detik Finance website: https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-4398592/4000-laporan-cyber-crime-mayoritas-korbannya-perusahaan (Diakses pada 25 Desember 2019)
Suherman, Widodo, P., & Gunawan, D. (2017). Efektivitas Keamanan Informasi dalam Menghadapi Ancaman Social Engineering. Jurnal Prodi Peperangan Asimetris, 3(April), 73–90.
Wardiana, W. (1994). Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia. European Archives of Psychiatry and Clinical Neuroscience, 243(5), 224–228. https://doi.org/10.1007/BF02191578
Yuhandi, L. (2015). Kejahatan Cyber Crime Naik 300%. Dikutip dari Koran Sindo website: http://koran-sindo.com/page/news/2015-12-31/6/40/Kejahatan_Cyber_Crime_Naik_300_ (Diakses pada 25 Desember 2019)