COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PARIWISATA DI KABUPATEN GIANYAR
DOI:
https://doi.org/10.38043/jids.v4i1.2219Keywords:
Collaborative Governance, Kebijakan, PariwisataAbstract
Pembangunan pariwisata menjadi bagian penting yang tidak bisa dipisahkan sebagai bentuk kebijakan di Bali. Hal ini disebabkan Bali menjadi destinasi utama pariwisata di level nasional dan menjadi tujuan wisatawan mancanegara. Salah satu Kabupaten di Bali yang berupaya meningkatkan pembangunan di sektor pariwisata adalah Kabupaten Gianyar. Potensi wisata yang dimiliki kabupaten Gianyar mampu bersaing dengan daerah lain di Bali. Salah satu bentuk kebijakan yang dilakukan yaitu pembangunan Kebun Raya Tematik di Desa kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar. kebijakan tersebut bertujuan untuk mempertahankan dan menjaga lingkungan serta sebagai bentuk konservasi alam. Selain itu, pembangunan kebun Raya Tematik mampu memberdayakan masyarakat desa Kerta dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Collaborative governance menjadi sesuatu yang menarik untuk dianalisis dalam kebijakan pembangunan Kebun Raya tematik tersebut, karena melibatkan berbagai organisasi pemerintah daerah, masyarakat desa Kerta, Swasta dan lainnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui penentuan informasn secara purposive dan snowball sampling. Hasil dari penelitian ini adalah dimana pengelolaan Kebun Raya Tematik Gianyar masih hanya mengandalkan pemerintah saja, kontribusi dari pihak swasta masih minimal. Selain itu belum terdapat aturan yang jelas dari pihak desa adat sehingga masyarakat belum mempunyai peran yang jelas dalam pengelolaan Kebun Raya Tematik Gianyar
Kata Kunci : Collaborative Governance, Kebijakan, Pariwisata
Downloads
References
Ansell. C & Gash. A. (2007). ‘Collaborative Governance in Theory and Practice’, Journal of Public Administration Research and Theory, 1 – 29. https://sites.duke.edu/niou/files/2011/05/Ansell-and-Gash-Collaborative-Governance-in-Theory-and-Practice.pdf. (Diakses pada 26 Juni 2019)
Arikunto, Suharsimi. (2000). Manajemen Penelitian. Jakarta: Rinneka Cipta.
Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rinneka Cipta.
Armstrong, E. (2013). The Role of Active Participation and Citizen Engagement in Good Governance from https://www.un.org/esa/socdev/egms/docs/2013/EmpowermentPolicies/Elia%20Armstrong%20presentation.pdf (Diakses pada 26 Juni 2019)
Keban, Yeremias.T. (2014). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Miles, E., & Trott, W. (2011). London, UK: Institute of Government from http://www.instituteforgovernment.org.uk/sites/default/files/publications/Collaborative working.pdf. (Diakses pada 26 Juni 2019)
Moleong, Lexy J. (2000). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Nazir, Moh. (2003). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Obasi, I. N., & Mogopodi, L. H. (n.d.). Citizens Engagement in Public Policy Making Process in Africa: The Case of Botswana from http://www.un.org/esa/socdev/egms/docs/2013/EmpowermentPolicies/Elia Armstrong presentation.pdf. (Diakses pada 26 Juni 2019)
O’Brien, M. (2012). Review of Collaborative Governance: Factors crucial to the internal workings of the collaborative process. Published by The Ministry for the Environment.
Pasolong, H. (2011). Teori Administrasi Publik. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Santosa, P. (2008). Implementasi Kebijakan Administrasi Publik Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: Refika Aditama.
Satori, Djam’an dan Aan Komariah. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Spradley dan Faisal. (1990). Format – format Penelitian Sosial. Jakarta: PT Rajawali Press.
Wanna, Jhon. (2008). Collaborative Government: Meanings, Dimentions, Drivers and Outcomes, The Australia National University. 3-12.