[1]
Agustini, M.E. 2019. PERAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN PADA MASYARAKAT DESA LEGIAN. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial. 3, 2 (Oct. 2019), 279-291. DOI:https://doi.org/10.38043/jids.v3i2.2212.