Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kulon Progo
DOI:
https://doi.org/10.38043/jiab.v8i2.4832Keywords:
Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Samsat Keliling, Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan BermotorAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak di Kabupaten Kulon Progo. Sedangkan, sampel penelitian ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kulon Progo. Teknik pengambilan sampel menggunakan convenience sampling. Data dikumpulkan dengan menyebarkan kuesioner secara langsung kepada responden. Analisis data penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda. Penelitian ini memeroleh hasi bahwa kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dipengaruhi oleh sosialisasi perpajakan dan kualitas pelayanan. Akan tetapi, samsat keliling tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Downloads
References
Amri, H., & Syahfitri, D. I. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan , Sosialisasi Perpajakan Kesadaran Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa. Ournal of Accounting, Finance and Auditing, 2(2), 108–118.
Aspasita, M. S. R. (2017). Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (Studi pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sleman). Skripsi, Universitas Islam Indonesia.
Bill, E., Faaz, Q., Heriansyah, K., Damayanti, A., Pancasila, U., & Selatan, J. (2020). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di DKI. 1(November), 24–34.
BPKAD Daerah Istimewa Yogyakarta. (2022). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta.
Darmawan, I. W., & Wirasedana, I. W. P. (2022). Pemahaman Perpajakan, Kepercayaan kepada Pemerintah, Kualitas Pelayanan dan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi, 32(7), 1757. https://doi.org/10.24843/eja.2022.v32.i07.p07
Dewi, A. K., Djadang, S., & Darmansyah. (2017). Antecedent terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan dengan Tax Amnesty sebagai Pemoderasi. JIAFE (Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi), 3(1), 49–61. https://doi.org/10.34204/jiafe.v3i1.433
Faaz, E. B. Q., Heriansyah, K., & Damayanti, A. (2020). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak kendaraan Bermotor di DKI Jakarta. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 1(1), 864–891.
Fatimah, S., & Wardani, D. K. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggelapan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung. Akuntansi Dewantara, 1(1), 1–14.
Hartanti, Alviani, R. K., & Ratiyah. (2020). Pengaruh Samsat Keliling, Samsat Drive-Thru, E-Samsat terhadap Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Samsat Jakarta Timur. Jurnal Online Insan Akuntan, 5(1), 125. https://doi.org/10.51211/joia.v5i1.1327
Juliantari, N. K. A., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Sanksi Pajak, dan Sosialisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Gianyar. Jurnal Kharisma, 3(1), 128–139.
Krisnadeva, A. A. N., & Lely Aryani Merkusiwati, N. K. (2020). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Denpasar. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1425. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i06.p07
Kristanti. (2022). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat Kota Tangerang Pasca Pandemi Covid-19. JEB: Jurnal Ekonomi Bisnis, 28(1), 85–90.
Mustoffa, A. F., Vebriana, A. E., & Ardiana, T. E. (2022). Pengaruh Samsat Keliling, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Ponorogo. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 01(22), 1–13.
Sabtohadi, J., Mulyanto, Setiawan, A., Dewi, M. K., & Ariani, R. (2021). Pengaruh Sanksi Administrasi , Tingkat Pendapatan , Kesadaran Wajib Pajak , Sistem Samsat Drive Thru , Program E-Samsat dan Samsat Keliling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Samsat Pati. Jurnal Gerbang Etam Balitbangda Kab. Kukar, 15(2), 41–50.
Susmita, P. R., & Supadmi, N. L. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Penerapan E-Filing Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 14(2), 1239–1269.
Syah, A. L. N., & Krisdiyawati. (2017). Analisis Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris pada Kantor UPPD/Samsat Brebes). Jurnal AKSI (Akuntansi Dan Sistem Informasi), 2, 65–77.
Undang-Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Valentina, A. B., Kepramareni, P., & Dicriyani, N. L. G. M. (2022). Analisis Faktor Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Batam. ECo-Buss, 4(3), 422–436. https://doi.org/10.32877/eb.v4i3.304
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Milla Puspita Sari, Amir Hidayatulloh
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.