PENGARUH PENERAPAN E-SAMSAT, KUALITAS PELAYANAN FISKUS DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KOTA DENPASAR
DOI:
https://doi.org/10.38043/jiab.v7i1.3401Keywords:
E-samsat, Kualitas Pelayanan, Sosialisasi, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Pajak daerah merupakan sumber penerimaan daerah. Salah satu jenis dari pajak daerah adalah pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan data di kota Denpasar, jumlah pembayaran pajak pada tahun 2020 menurun dan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan e-samsat, kualitas pelayanan perpajakan dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Denpasar. Metode kuantitatif digunakan dalam penelitian ini dengan data primer berupa kuesioner. Teknik Accidental Sampling Pengambilan sampel pada wajib pajak di Kantor SAMSAT Denpasar. Sampel berdasarkan rumus Slovin dan mendapatkan 100 responden. Analisis regresi linier berganda merupakan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini, dengan menggunakan program SPSS for windows. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan e-samsat, kualitas pelayanan pelayanan perpajakan dan sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan dan positif terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Denpasar.
Downloads
References
Agustin, N. S., & Putra, R. E. (2019). Pengaruh Kesadaran Masyrakat , Sanksi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Kota Denpasar. Measurement, 13(1), 57–64.
Ananda, D. R. P., Kumadji, S., & Husaini, A. (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 6(2), 274–282.
Aprilianti, A. A. (2021). 21405-59346-1-Sm. ASSETS, 11(1), 1–20.
Dewi, I. G. A. M. R., & P, K. W. L. (2019). Efektivitas E-Samsat, Pajak Progresif Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 4(1), 50. https://doi.org/10.38043/jiab.v4i1.2151
Heider, F. (2013). The Psychology of Interpersonal Relations. The Psychology of Interpersonal Relations. https://doi.org/10.4324/9780203781159
Jotopurnomo, C., & Mangoting, Y. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak , Kualitas Pelayanan Fiskus , Sanksi Perpajakan , Lingkungan Wajib Pajak Berada terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Surabaya. Tax & Accounting Review, 1(1), 49–54.
Lianty, R. A. M., & Kurnia, D. W. H. (2017). Pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. 9(2), 55–65.
Megayani, N. K. M., & Noviari, N. (2021). Pengaruh Program E-SAMSAT, SAMSAT Keliling, dan Kepuasan Wajib Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi, 31(8), 1936. https://doi.org/10.24843/eja.2021.v31.i08.p05
Tiraada, T. A. . (2013). No Title. Jurnal EMBA, 1(3), 999–1008.
Wardani, D. K., & Juliansya, F. (2018). Jurnal Akuntansi & Manajemen Akmenika Vol. 15 No. 2 Tahun 2018. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen Akmenika, 15(2).
Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253
Winerungan, O. L. (2012). No Title. 1(3), 960–970.
Wuryanto, L., Sadiati, U., & Afif, M. . (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pbb. Jurnal AKUNIDA, 5(2), 15–31. https://doi.org/10.25273/inventory.v5i1.8615
Yusuf Kastolani, O. J., & Ardiyanto, M. D. (2017). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dan Pemeriksaan Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 669-679. Retrieved
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.