Jurnal Analisis Hukum
https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH
<div style="text-align: justify;"> <p>Welcome to the Jurnal Analisis Hukum Published biannually in April and September, this journal presents a diverse range of high-quality articles on contemporary legal issues and in-depth analyses of the latest developments in both national and international legal systems.</p> <p>Authored by leading legal experts, academics, legal practitioners, and independent researchers, Jurnal Analisis Hukum is committed to providing profound understanding and broad perspectives on various relevant legal topics. Through collaboration with experts in various legal fields, we aim to offer comprehensive coverage of legal aspects including criminal law, civil law, administrative law, international law, environmental law, human rights, and more.</p> <p>Jurnal Analisis Hukum provides a platform for discussions on various legal aspects, empirical research, case studies, book reviews, and important commentaries on recent legal developments. With our commitment to academic excellence and intellectual integrity, the Jurnal Analisis Hukum is the preferred choice for anyone interested in exploring the dynamics of the legal world.</p> </div>Universitas Pendidikan Nasionalen-USJurnal Analisis Hukum2620-3715<a href="http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/" rel="license"><img style="border-width: 0;" src="https://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png" alt="Lisensi Creative Commons" /></a><br />Ciptaan disebarluaskan di bawah <a href="http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/" rel="license">Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional</a>.Kedudukan Partai Oposisi dalam Mewujudkan Check and Balances di Politik Hukum Indonesia
https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/5238
<p><strong><em>Abstrak: </em></strong></p> <p><em>Partai oposisi merupakan salah satu bagian penting dalam demokrasi di Indonesia namun beberapa tahun terakhir partai oposisi di Indonesia perannya “kurang terlihat” karena banyaknya partai politik di Indonesia yang bergabung ke koalisi pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pentingnya peran partai politik dan partai oposisi. Hasilnya menunjukkan bahwa partai oposisi memiliki peranan penting dalam menjaga Check and Balances di politik hukum Indonesia dan diperlukan adanya dasar hukum yang secara khusus mengatur mengenai peran partai oposisi sehingga partai oposisi tidak hanya sekedar menjadi “hiasan” dalam politik hukum Indonesia namun tetap bisa menunjukkan taringnya jika diperlukan sehingga pemerintah Indonesia tidak merasa di atas angin dan bertindak sewenang-wenang khususnya dalam membuat peraturan dan kebijakan yang berpengaruh bagi masyarakat Indonesia.</em></p> <p><em> </em></p> <p><strong><em>Kata Kunci: </em></strong><em>Demokrasi; Partai Oposisi; Politik Hukum</em></p>David Cristian Liyanto
Copyright (c) 2024 David Cristian Liyanto
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-09-252024-09-257213114210.38043/jah.v7i2.5238Urgensi Uji Kebutuhan dan Proporsionalitas dalam Pengecualian Hak-Hak Subjek Data Pribadi di Indonesia
https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/5464
<p>Kerangka legislasi pelindungan data pribadi Indonesia realitanya masih menimbulkan diskursus problematika hukum terkait isu pelindungan hak asasi manusia atas privasi. Isu tersebut hadir dari ketentuan pengecualian hak-hak subjek data pribadi yang terkandung dalam Pasal 15 UU PDP. Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dari ketentuan pengecualian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menghasilkan temuan bahwa ketentuan pengecualian hak-hak subjek data pribadi tidak melanggar hak asasi manusia atas privasi karena ketentuan tersebut telah memenuhi dua justifikasi utama pembatasan hak asasi manusia dari konstruksi filosofis dan yuridis. Kendati demikian, demi mewujudkan jaminan hakiki atas penghormatan, pemenuhan, dan pelindungan hak asasi manusia atas privasi, penulis menganggap bahwa pemerintah perlu segera mengambil tindakan untuk menyusun kebijakan uji kebutuhan dan proporsionalitas. Hal ini disebabkan kedua uji tersebut menempati kedudukan hukum utama dalam konstruksi sosiologis untuk menerapkan lembaga pengecualian hak-hak subjek data pribadi. Kedua uji tersebut juga memberikan pandangan secara utuh bahwa pembatasan hak asasi manusia tidak hanya melihat dari kacamata filosofis dan yuridis, tetapi lebih dalam dibandingkan hal tersebut, pembatasan juga harus melihat nilai-nilai hukum yang tumbuh dari realitas sosial.</p>Emillia Isni Maulidina
Copyright (c) 2024 Emillia Isni Maulidina
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-09-252024-09-257214315910.38043/jah.v7i2.5464Jual Beli Barang Rekondisi Pada E-Commerce Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/5020
<p>Penelitian ini berjudul “Jual Beli Barang Rekondisi Pada E-Commerce Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”. Popularitas e-commerce yang semakin meroket menjadi bukti sahih transformasi gaya belanja manusia. Produk yang dipasarkan juga sangat bervariatif, dari yang berkualitas baik hingga yang berkualitas tidak baik. Permasalahan yang hendak diteliti pada penelitian ini ialah bagaimana Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) melihat praktik jual beli barang rekondisi pada e-commerce dan bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen ketika berbelanja produk rekondisi. Metode yang digunakan untuk memperoleh jawaban dari pertanyaan diatas ialah dengan metode Yuridis Normatif, dengan cara menelaah UUPK sebagai peraturan utama dalam rezim perlindungan konsumen di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pelaku usaha diperbolehkan menjual barang rusak, cacat, atau bekas, dengan catatan memberikan informasi yang jelas dan benar mengenai kondisi barang tersebut; 2) Perlindungan hukum mengharuskan pelaku usaha memberikan informasi yang jujur tentang kondisi, jaminan, serta cara penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan barang; dan 3) Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui jalur ADR di BPSK atau jalur litigasi di pengadilan negeri.</p>Jaya Setiawan SinagaYosman Leonard Silubun
Copyright (c) 2024 Jaya Setiawan Sinaga, Yosman Leonard Silubun
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-09-252024-09-257216016910.38043/jah.v7i2.5020Exploring Legal Protections for E-Commerce Businesses in the Risks of Cash on Delivery Transactions
https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/5629
<p>This research examines the legal protection for e-commerce businesses in Indonesia in Cash-on-delivery (COD) transactions that are vulnerable to the risk of consumers' cancellation or refusal of payment. Although the COD method provides security and convenience for consumers, it can cause business losses to businesses when the delivered goods are rejected or not paid for by consumers. The research uses a normative juridical approach by analyzing the Consumer Protection Law No. 8 of 1999 and other relevant regulations related to e-commerce in Indonesia. Based on the analysis, results show that legal protection for business actors in Indonesia's face of payment rejection is still inadequate, which creates additional risks for producers in the form of logistics costs and decreased quality of goods. The study recommends increasing the role of e-commerce platforms as fair mediators, setting firmer consumer obligations related to responsibility in transactions, and educating consumers about the economic impact of payment refusal, with these steps expected to create balanced protection for consumers and businesses and support the sustainable growth of e-commerce in Indonesia.</p>Rifki Alfian
Copyright (c) 2024 Rifki Alfian
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-09-252024-09-257217018110.38043/jah.v7i2.5629Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Redaksi Pers Dalam Kasus Berita Hoaks menurut Undang-Undang No.40 Tahun 1999
https://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/5610
<p>Penelitian ini membahas tentang sistem pertanggungjawaban pidana dalam bidang pers terkait penyebaran berita bohong (hoaks) di Indonesia, dengan fokus pada pengaturan hukum yang berlaku dan proses penegakan hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik diatur dalam Pasal 28 ayat (1) dengan ancaman pidana hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Namun, dalam konteks pers, pertanggungjawaban pidana seringkali diatur dengan sistem berjenjang, di mana tanggung jawab atas isi pemberitaan dapat dialihkan dari pimpinan redaksi kepada anggota redaksi lainnya atau penulis berita tersebut. Kendati demikian, masih terdapat kekosongan hukum mengenai siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas penyebaran berita bohong, apakah individu wartawan atau pimpinan redaksi. Hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum dalam penegakan pidana terkait pers yang menyebarkan berita bohong.</p>Puji SulistyonoDwi Putri LestarikaAgusalim Agusalim
Copyright (c) 2024 Puji Sulistyono, Dwi Putri Lestarika, Agusalim
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-09-252024-09-257218219110.38043/jah.v7i2.5610