[1]
R. Muhammad, “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR SEPARATIS MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG”, JAH, vol. 1, no. 2, pp. 187-201, Sep. 2020.