Dharma Pura, I. P. W., & Budiana, I. N. (2020). KEBEBASAN PENETAPAN MODAL DASAR PERSEROAN TERBATAS OLEH PARA PIHAK BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2016.
Jurnal Analisis Hukum
,
1
(1), 32-51. https://doi.org/10.38043/jah.v1i1.238