Bendesa, P. D. I. (2019). Pelaku Pembiaran Tindak Pidana Narkotika dari Rekontruksi Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Analisis Hukum, 2(1), 55-60. https://doi.org/10.38043/jah.v2i1.2126