[1]
Muhammad, R. 2020. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR SEPARATIS MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG. Jurnal Analisis Hukum. 1, 2 (Sep. 2020), 187-201. DOI:https://doi.org/10.38043/jah.v1i2.2691.