[1]
Nuryawan, I.D.G.O. 2020. REKONSTRUKSI PERJANJIAN KERJA BERSAMA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Jurnal Analisis Hukum. 1, 2 (Sep. 2020), 255-277. DOI:https://doi.org/10.38043/jah.v1i2.415.