[1]
Putra, K.S.W. 2019. Perjanjian Kredit Melalui Financial Technology dalam Lalu Lintas Hukum Bisnis. Jurnal Analisis Hukum. 2, 1 (Jul. 2019), 73-92. DOI:https://doi.org/10.38043/jah.v2i1.2161.