[1]
Bendesa, P.D.I. 2019. Pelaku Pembiaran Tindak Pidana Narkotika dari Rekontruksi Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Analisis Hukum. 2, 1 (Jul. 2019), 55-60. DOI:https://doi.org/10.38043/jah.v2i1.2126.