KEKUATAN HUKUM SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) TERHADAP DITERBITKANNYA PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 8 TAHUN 2012
Abstract
Power of Attorney Imposing Mortgage (SKMHT) was the power of a specific nature, do not contain the power to take legal actions other than Encumbrance charge as stipulated in Article 15 of Law No. 4 Year 1996 on Mortgage of Land and Their Bodies Relating to Land (UUHT). Notary public who stands as public official which has a right to make authentic official document has a right to make SKMHT which is based on the law ruled in Law Number 2 of Year 2014 about Occupation of Notary (UUJN). However in the
advantages, the process of making SKMHT by the Notary public gets an obstruction which becomes problems in writing this thesis which is related to The Regulation of the Head of the National Land Body Number 8 of Year 2012 about Amendments to the Regulation of the State Minister of Agrarian Affairs/the Head of the National Land Body Number 3 of Year 1997 about the Rule of Implementation of Government Regulations Number 24 of Year 1997 about Land Registration. This research is a normative that by seeking legal materials based on research literature. Data obtained from the research literature will be analyzed with descriptive qualitative method. The results showed that the strength of the Power of Attorney Imposing Mortgage (SKMHT) Notary after the publication of the National Land Agency Regulation No. 8 of 2012 have binding legal force. Notary has its own legal framework within its competence to make the Power of Attorney Imposing Mortgage (SKMHT) as set forth in UUJN. Therefore, the provision contained in the Regulation of the National Land Agency No. 8 of 2012 can not be applied to the Notary.
Key Words: The Power of Law, Power of Attorney Imposing Mortgage, Regulation of the National Land Agency.
Downloads
Published
Issue
Section
License
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)